Kutai Timur - Isu negatif menyeruak di Kabupaten Kutai Timur terkait adanya dugaan anggota DPRD dan ketua DPRD yang meminta jatah fee sebesar 10-12 persen per proyek. Diisukan bahwa jatah tersebut juga diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur.
Dinilai sangat besar mencapai Rp14,747 triliun, APBD Kutai Timur diharapkan masyarakat sungguh-sungguh diaplikasikan sesuai fungsinya, terutama untuk kesejahteraan masyarakat.
Meminta kebenaran atas isu ini, Forum Pemuda Kutai Timur mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur dan bertemu langsung dengan anggota DPRD pada Selasa (29/10/2024).
Dalam pertemuan ini, Ketua Forum Pemuda Kutai Timur Ali Basri menyampaikan empat tuntutan mereka. Pertama, meminta Pemerintah Kutai Timur baik eksekutif, legislatif dan yudikatif ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan dugaan praktik korupsi dan nepotisme, dalam pelanggaran pekerjaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dalam rangka penyelamatan APBD untuk kepentingan rakyat.
“Kedua, meminta DPRD Kabupaten Kutai Timur bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas fungsi dan kegunaannya,” ujar Ali Basri.
Ketiga, meminta anggota DPRD Kutai Timur mengelola pokok-pokok pikiran berdasarkan pada usulan atau kegiatan berbasis kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kutai Timur, tidak berdasarkan pada jasa anggaran yang melekat pada setiap anggota dan unsur pimpinan, yang kami anggap sebagai bentuk sogokan kepada anggota DPRD agar supaya dia bekerja secara maksimal dan menjalankan tugas fungsi dan kewenangannya.
Keempat, mendorong dan meminta pihak penegak hukum, kepolisian, Polres maupun Kejaksaan Negeri agar melakukan upaya pencegahan penindakan terhadap adanya tindakan korupsi, kolusj dan nepotisme, yang telah merugikan keuangan daerah pada praktik komitmen 10 persen sebagai fee dan setiap pengadaan pekerjaan di lingkungan pemerintahan.
“Kami harap tidak ada lagi jual beli proyek dan menggeser mafia mafia yang ada di pemerintahan Kabupaten Kutai Timur,” harap Ali Basri.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur Faizal Rachman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Forum Pemuda Kutai Timur, yang telah berani menyatakan ketegasannya terkait adanya tindakan yang menyalahi aturan.
Diakuinya ada perasaan malu yang sangat besar ketika mendengar kabar tersebut. Sebagai anggota DPRD, Faizal turut berbaris bersama forum itu untuk meminta pihak penegak hukum mengusut tuntas.
Kekhawatiran tragedi kasus suap yang menangkap mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Juli 2020 lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menetapkan pasangan suami-istri tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
“Kita diingatkan kembali agar kejadian 2020 tidak terulang,“kata Faizal.
Dia juga turun mengamini harapan Ali Basri yang menginginkan agar Pemkab Kutim beserta DPRD Kabupaten Kutim terbebas dari mafia-mafia yang meminta jatah persenan dari uang rakyat. Faizal mengutuk para pelakunya apabila terbukti kejadian ini sungguh benar terjadi.
“Saya merasa bahwa masyarakat itu memberikan informasi kepada kita agar kita anggota DPRD itu lebih aware,” tutupnya. (SH/ADV).
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru