Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan: 19 Raperda Baru Masuk Program Pembentukan Perda di Kutai Timur

21 May 2024 04:00:31383 Dibaca
No Photo
Anggota DPRD Kutim Komisi D, Agusriansyah Ridwan.

Digitalnews - Sangatta - Di Ruang Utama Gedung DPRD Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, berlangsung agenda penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum.

Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, memberikan informasi terkait program legislasi daerah.

Agusriansyah menyebutkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah ada sekitar 19 Raperda baru yang diajukan oleh pemerintah.

“Selama saya menjabat Ketua Bapemperda, ada on progres secara persentase dari yang sebelum-sebelumnya,” ujarnya.

Raperda yang diajukan mencakup berbagai aspek, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik APBD murni maupun perubahan.

Agusriansyah menjelaskan bahwa semua Raperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang merupakan bagian penting dalam proses legislasi di daerah.

“Di antara Raperda dalam setiap tahun itu termasuk di antaranya APBD, baik itu murni maupun perubahan, nah itu bagian masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),” beber Agusriansyah.

Ia juga menekankan bahwa semua Perda yang diajukan telah melalui tahap verifikasi dan secara keseluruhan dianggap urgent.

Hal ini menunjukkan bahwa setiap Perda dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak masyarakat dan relevansi terhadap regulasi yang lebih baru.

“Perda yang ada semuanya sudah melalui tahap verifikasi dan secara keseluruhan semuanya urgent tak terkecuali,” tambahnya.

Dengan adanya 19 Raperda baru ini, Agusriansyah berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat terus memperkuat kerjasama dalam proses legislasi, memastikan bahwa setiap peraturan yang dibuat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

“Melalui upaya ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.ADV