Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan: Progres Pembentukan Perda di Kutai Timur Tercatat dalam RAPD

01 Jun 2024 04:00:04456 Dibaca
No Photo
Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan.

Digitalnews - Sangatta - Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah diusulkan beberapa Perda baru.

“Dari pemerintah, kurang lebih ada 19 usulan Perda, sedangkan dari inisiatif DPRD terdapat sekitar 9 usulan Perda,” paparnya.

Dari jumlah tersebut, ada yang masuk dalam Bapemperda dengan presentase progres yang tercatat dalam Rancangan Awal Peraturan Daerah (RAPD), termasuk Perda terkait Rencana Aksi Pembangunan Daerah (RAPD).

“Selama saya menjabat sebagai ketua umum perda, kami telah mencatat kemajuan dalam proses pembentukan Perda setiap tahunnya. Salah satu bagian dari progres tersebut adalah pembahasan Perda yang termasuk dalam RAPD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah menjelaskan bahwa Perda yang masuk dalam Bapemperda merupakan bagian penting dalam agenda pembentukan regulasi daerah.

“Perda yang masuk dalam Bapemperda akan melalui proses pembahasan yang cermat dan memperhatikan berbagai aspek yang relevan untuk kemajuan daerah,” tambahnya.ADV