Digitalnews - Sangatta - Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa beberapa revisi Peraturan Daerah (Perda) di Kutai Timur telah dilakukan sebagai tanggapan terhadap perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.
Contohnya adalah revisi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.
“Revisi ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa Perda tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mampu menjawab perubahan-perubahan yang terjadi,” ujarnya.
Saat ini, fokus anggota komisi D DPRD Kutai Timur adalah pada dua rancangan Perda baru yang diajukan pada tahun 2024.
“Dari beberapa rancangan Perda baru yang diajukan pada tahun ini, baru dua yang disertai dengan nota penjelasan dari pemerintah. Hari ini, kami melakukan pemandangan umum dari fraksi-fraksi terkait dengan kedua rancangan Perda tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, Agusriansyah Ridwan menyebutkan bahwa salah satu prioritas untuk tahun 2024 adalah menyelesaikan dua rancangan Perda terkait dengan pengarusutamaan gender dan HIV.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses legislasi terkait dengan kedua Perda ini agar dapat segera diimplementasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.
Dengan demikian, pandangan Agusriansyah Ridwan mencerminkan kesadaran akan pentingnya revisi Perda sebagai respons terhadap perubahan regulasi, serta fokus pada penyelesaian legislasi baru yang berdampak pada isu-isu krusial seperti pengarusutamaan gender dan HIV.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru