Share ke media
Opini Publik

AKAR MASALAH STUNTING DI KALTIM

29 Jun 2024 03:16:21459 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : siloamhospitals.com - Ini Perbedaan Stunting dan Gizi Buruk yang Perlu Dipahami - 12 Maret 2024

Samarinda - Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan provinsi yang maju dan memiliki sumber daya yang melimpah. Kendati demikian berbagai permasalahan masih menjadi tantangan di provinsi ini. Stunting menjadi salah satu permasalahan yang masih menjadi tantangan di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini. Meskipun angka stunting di Kaltim hanya berkisar 17,46 persen dan terkategori sedang tetapi ada daerah di Kaltim yang angka stuntingnya masih tinggi yaitu kota Bontang sebesar 23,62 persen, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu 21 persen.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah provinsi Kaltim. Salah satunya dengan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam peningkatan gizi keluarga. Untuk penguatan peran dan fungsi lintas sektor dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga yang dilaksanakan di ruang Mahakam Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada Senin, 10 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam upaya menurukan angka stunting di Kaltim. 

Kegiatan utama bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga yakni meliputi ; mengadakan kampanye publik, memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun strategi komunikasi perubahan perilaku, meningkatkan kapasitas target sasaran perubahan perilaku, memfasilitasi upaya komunikasi yang sesuai dengan konteks dan target sasaran di tingkat provinsi, serta melakukan rapat tim internal sekali setiap bulan. (https://diskominfo.kaltimprov.go.id/berita/akselerasi-penurunan-stunting-melalui-perubahan-perilaku)

Di Paser, Kecamatan Kuaro Kaltim juga melaksanakan kegiatan untuk mencegah stunting. UPTD Puskesmas Kecamatan Kuaro meluncurkan program inovatif bernama “Bis Rutin” (Bersama Kita Cegah Stunting dengan Menurunkan Wasting). Program ini menjadi salah satu upaya strategis pencegahan stunting di wilayah Puskesmas Kuaro, khususnya di empat desa lokus stunting di wilayah tersebut. Program “Bis Rutin” meliputi tiga kegiatan yaitu Layanan Balita yang Tidak Datang Posyandu (Layang Pandu), Sweeping Rutin (Suwir) dan Produksi Makanan Lokal (Promak).

(https://korankaltim.com/read/paser/71004/bis-rutin-program-uptd-puskesmas-kuaro-untuk-cegah-stunting-dan-turunkan-wasting-di-kabupaten-paser)

Sejatinya stunting dan wasting adalah dua masalah yang hampir sama yang harus diatasi. Stunting ditandai dengan kondisi perawakan pendek dibawah rata-rata tinggi normal anak, sedangkan wasting ditandai gizi kurang atau gizi buruk. Dimana proporsi berat badan anak dan tinggi badannya sangat kurang di bawah rentang angka normal. 

Jika kita cermati langkah strategis percepatan penurunan stunting masih sebatas teknis pengetahuan dan pendampingan. Namun belum menyentuh akar persoalan. Faktor penyebab stunting banyak, mulai dari kurangnya asupan gizi di usia dua tahun awal kelahiran, ibu kekurangan nutrisi saat hamil, kurangnya persediaan air bersih dan sanitasi yang buruk, ISPA, kurangnya pengetahuan ibu terhadap terhadap pemenuhan gizi pada anak sedari kandungan dan kemiskinan. Berdasarkan data BPS tahun 2019 sebagian besar anak stunting berasal dari keluarga miskin atau berada di bawah garis kemiskinan.

Meskipun kemiskinan dan stunting tidak selalu berkorelasi, tetapi kondisi ekonomi di bawah garis kemiskinan tentu lebih rentan dan berisiko stunting. Keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan akan sulit memenuhi gizi dan nutrisi seimbang bagi ibu dan bayi. Sulit mengakses layanan kesehatan, sanitasi yang tidak layak, serta kesulitan dalam memperoleh air bersih. Apalagi ditambah peran negara yang berjalan lambat dan kurang serius, terlebih jika program pencegahan stunting dibumbui dengan penyalahgunaan anggaran. 

Oleh karena itu menyelesaikan persoalan stunting harus dilakukan secara fundamental dan menyeluruh. Stunting tidak akan pernah tuntas jika dengan hanya memperbaiki masalah-masalah cabangnya saja. Seperti pendampingan perubahan perilaku dan pemberian makanan tambahan yang hanya terwakili dengan pemberian biskuit dan susu dalam kegiatan posyandu.

Masalah-masalah yang ada bersumber pada diterapkannya sistem kapitalis di negeri ini. Sebab pengaturan tata kelola urusan umat diatur berdasarkan pada kemaslahatan pengusaha, profit (keuntungan) lah yang menjadi tujuan utama, bukan kesejahteraan rakyat seluruhnya. Lihat saja sumber daya alam yang melimpah, khususnya di Kaltim justru diserahkan pengelolaannya kepada swasta. Ditambah lagi lubang-lubang raksasa bekas penambangan dibiarkan menganga begitu saja. Hal tersebut juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang diantaranya menjadi faktor penyebab stunting. Para pekerja (buruh) tidak sejahtera, akses pelayanan kesehatan dan pendidikan juga belum merata. 

Sebagai muslim tentunya kita meyakini bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan jika diterapkan secara kaffah (menyeluruh)  pasti akan menyelesaikan seluruh persoalan yang ada, termasuk stunting. Dalam sistem politik ekonomi Islam, negara wajib menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang luas bagi seluruh kepala keluarga, yakni laki-laki. Sehingga dapat mencukupi kebutuhan pokok keluarganya. 

Sistem politik ekonomi Islam juga melarang negara melakukan privatisasi SDA. Karena kekayaan alam adalah hak milik umum. Hanya negara yang boleh mengelolanya, dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk layanan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lainnya secara gratis. Termasulk membuka sarana dan prasarana di wilayah terpencil. Alhasil setiap anak-anak akan mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan gratis. Orang tua pun mendapatkan layanan edukasi terbaik dalam upaya mencegah stunting sejak dini. 

Negara juga wajib melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar layanan kesehatan, akses pekerjaan, stabilitas harga pangan, hingga sistem pendidikan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah.

Juga faktor lainnya seperti degradasi lingkungan, harus diatur dengan tata kelola sesuai dengan hukum Islam dengan dilandasi ketaqwaan kepada Allah

Inilah tanggung jawab pemimpin negara, seperti sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wassalam :

“Seorang imam adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya”. (HR.Bukhari)

Masalah stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga maupun masyarakat, melainkan tanggung jawab negara sebagai pelayan bagi rakyatnya untuk menjamin kebutuhan mereka secara maksimal. Negara, yakni pemerintah harus mengatasinya dengan serius karena merupakan amanah dari Allah Ta’ala. Karena akar permasalahan dari stunting adalah diterapkan sistem kapitalisme, maka solusi tuntasnya adalah dengan mengganti sistem rusak tersebut dengan sistem Islam secara kaffah. Wallahua’lam bishowab..

Oleh : Ayu Putri Wandani, Amd (Aktivis Muslimah)