Share ke media
Pendidikan

Akhiri Polemik Pembangunan SMPN 1 Tenggarong, Komisi IV DPRD Kukar RDP dengan seluruh pemangku kebijakan

06 Aug 2018 06:00:462911 Dibaca
No Photo
Usai RDP, Komisi IV DPRD Kukar berphoto bersama dengan para pihak yang hadir (Isnaini, Ketua Komisi IV DPRD Kukar : Tengah baju kotak-kotak biru)

Tenggarong – Polemik berkepanjangan sejak TA. 2015 dimana ketika itu rencana pembangunan SMPN 1 Tenggarong akan dimulai dengan pembongkaran total bangunan gedung sekolah, dan sejak itu pula kegiatan belajar dan mengajar SMPN 1 Tenggarong menumpang di gedung SMKN2 Tenggarong. 

Harapan kalangan dunia pendidikan mendapat gedung baru, secercah harapan itu akhirnya muncul pada TA. 2018, terlihat ketika proses lelang bangunan Proyek dengan nomenklatur Lanjutan Pembangunan Ruang Kelas SMPN 1 Tenggarong berhasil menetapkan kontraktor yang akan melaksanakan pembangunan. 

Namun ditengah proses pembangunan, terjadi pro dan kontra atas kelanjutan, meski dilapangan kontraktor sudah mulai menampakan kegiatannya. 

Adalah komisi IV DPRD Kukar yang diketuai Isnaini, pernah berkomentar akan menghapus anggaran Proyek tersebut pada APBD Perubahan Kukar TA. 2018, dengan berbagai alasan. 

Baca juga : Proyek Lanjutan Pembangunan Ruang Kelas SMPN 1 Tenggarong, Ada apa dengan Komisi IV DPRD Kukar?

Pada Senin, 06/08/2018 bertempat diruang Bamus, Lantai 2 Kantor DPRD Kukar, diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan para pemangku kepentingan terkait polemik pembangunan gedung SMPN 1 Tenggarong, antara lain dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Tenggarong; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); Kelompok Kerja (Pokja) pada Bagian Lelang Pengadaan (BLP) Setkab Kukar; Dinas Pendidikan Kukar; Perwakilan Wali Murid dan Pihak Kontraktor Pelaksana. 

Baca juga : Kontroversi, Isnaini Tgr akan nolkan anggaran Proyek Lanjutan pembangunan Ruang Kelas SMPN 1 Tenggarong 

Isnaini menuturkan “awalnya ada dilema, cuman dilema itu belum cukup jelas, mengenai proses lelang dan sebagainya, dan setelah dijelaskan oleh tim pokja, kita semua sudah jelas tentang keterlambatan dari proses pelelangan, namun dalam pelaksanaan ini karena sudah ada pemenang dan proses untuk pembangunannya harus tetap kita lanjutkan dan untuk target kita di Tahun 2019, SMPN 1 sudah bisa kita menfaatkan” katanya usai RDP, digedung DPRD Kukar, senin 06/08/2018 

Ditambahkan Isnaini “untuk masalah anggarannya untuk TA. 2019 akan dianggarkan lagi sebesar Rp. 35 Milyar sehingga target penyelesaian gedung SMPN 1 Tenggarong bisa terlaksana” pungkasnya. Dari hasil pertemuan antara para pihak tersebut, maka polemik yang selama ini mendera kelangsungan pembangunan gedung SMPN 1 Tenggarong diharapkan sudah clear. (*Red/Ari/Rob/d