Kukar - Sudah hampir mencapai 10 tahun masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) pada sektor nelayan mengalami ekonomi lesu akibat pasar yang tidak menentu.
Juga beberapa tanggungan kepada juragan ikan yang terkadang menjadi beban para nelayan. Sebagaimana diungkap Dadang Plt. Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara, menyebutkan bahwa sampai hari ini data yang masuk untuk Kutai Kartanegara berjumlah kurang lebih 50.000 nelayan baik tangkapan maupun budi daya.
Melihat semakin eksisnya program Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam eksport perikanan yang di canangkan oleh Menteri Susi.
Masyarakat nelayan Kukar punya harapan agar hasil tangkap mereka pun dapat dijadikan sebagai primadona untuk di eksport ke luar. Sebelumnya, pada tahun 2017 Desember, masyarakat nelayan, pernah melakukan aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, dimana mereka menuntut pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI), aksi tersebut menurut mereka dikarenakan susahnya penjualan hasil tangkapan yang terkadang menjadi lahan bisnis para juragan ikan.
Kemudian setelahnya, pada tahun 2018 DPRD Kukar mewacakan agar segera dianggarkan untuk pembangunan TPI di Kecamatan Muara Badak, namun berdasarkan hasil laporan masyarakat hingga saat ini belum ada bentuk realisasi yang di lakukan oleh DPRD Kukar Ditemui, Senin (29/7/2019), Plt.Kadis Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara, Dadang, mengatakan bahwa kendala tak terealisasinya pembangunan TPI di Kecamatan Muara Badak karena pemilik lahan belum menyepakati anggaran pembebasan lahan yang masuk dalam ketentuan aturan soal harga pembebasan.
Saat bersamaan Fadly Kepala Bidang (Kabid) Perijinan Pengelolaan TPI dan Pengendalian Sumber Daya Ikan Kukar, mengatakan “hingga saat ini di Kukar hanya terbangun 1 Unit TPI, namun sudah berganti fungsi menjadi tempat centra perikanan, yang berada di Kecamatan Marang Kayu Desa Semangko” pungkas Fadly.
“TPI, yang ada dianggap tidak strategis mengingat wilayah Semangko dari hasil penelitian dan pengkajian kelautan daerah tersebut setiap tahun akan terjadi pendangkalan. Oleh sebab itu status TPI di Semangko di cabut oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim,dan dijadikan sebagai centra perikanan”. ungkapnya.
Lebih lanjut Kata, Fadly, “Kukar perlu membangun TPI disetiap kecamatan mengingat luas lokasi pesisir dengan jarak yang berjauhan, terkadang menjadi kendala besar bagi nelayan. Potensi perikanan kita besar, namun memang kendala kita hanya pembangunan dan kurangnya fasilitas perikanan seperti di jawa sana” terangnya.
Dari hasil laporan Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Bidang Perijinan Pengelolaan TPI dan Pengendalian Sumber Daya Ikan Kukar, saat ini pihaknya tengah membangun TPI tepatnya diKecamatan Kota Bangun Desa Liang Ilir yang dikatakan sudah jalan pembangunannya. Ini sudah masuk dalam program tahun 2019, mungkin ditahun 2020 sudah bisa beroperasi.
“Pembangunan lainnya juga akan direncanakan pembangunan TPI untuk perairan laut yang letaknya di daerah Samboja, mengingat wilayahnya yang terbilang sangat produktif”. Jelasnya. “Kami juga berharap agar TPI ini bisa beroperasi dengan baik, ini juga bisa sangat membantu PAD Kukar”, tutupnya. (red/Ar)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru