Share ke media
Opini Publik

Akses Air Bersih Semakin Susah, Dampak Tata Kelola yang Salah

01 Jun 2024 11:00:52486 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : void.id - Krisis Air Bersih: Penyebab, Dampak, dan Peran Pemerintah di Dalamnya - 22 Maret 2021

Samarinda - Air merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh makhluk hidup di dunia ini. Tidak bisa dibayangkan apabila di kehidupan ini tidak ada air bersih. Sebab tanpa air bersih maka kehidupan makhluk hidup akan terancam. Menurut Water Environment Partnership in Asia (WEPA), Indonesia merupakan salah satu negara terkaya dalam sumber daya air karena menyimpan 6% potensi air dunia. Namun, hal itu kontradiktif dengan yang terjadi di beberapa wilayah di daerah Kaltim. Dilansir dari kaltim.tribunnews.com, masyarakat Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar kembali mengeluhkan sulitnya mendapat akses air bersih karena dalam dua bulan terakhir fasilitas air bersih tidak dapat berfungsi maksimal. Padahal, fasilitas air bersih tersebut dibangun dengan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sebesar Rp600 Juta. Warga terpaksa harus membeli air dengan harga sekitar Rp90 ribu per tandon. (https://kaltim.tribunnews.com/2024/05/11/warga-keluhkan-fasilitas-air-bersih-rp600-juta-di-perangat-selatan-kukar-macet)

Begitu pula yang terjadi di Balikpapan dan Penajam Paser Utara, Kaltim. Di tengah pembangunan IKN yang cantik nan megah dengan anggaran dana yang “wah”, di luar pagar istana ada warga Balikpapan dan PPU yang tengah berjuang untuk sekedar mendapatkan air bersih. Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi Purwoharsojo mengatakan, kondisi krisis air bersih beda-beda tipis dengan kebutuhan dasar publik lainnya. Seperti bahan bakar minyak (BBM) yang juga mengalami masalah serupa. Kaltim dengan sumber daya alam yang besar, nyatanya sulit mendapat BBM dan air bersih. 

Bahkan beliau melihat cakupan PDAM PPU baru dapat melayani sekitar 26 persen sambungan rumah (SR). Artinya banyak warga yang belum mendapat fasilitas sambungan PDAM. Beliau juga menyinggung, Balikpapan dan PPU yang berada di depan mata IKN saja masih berat soal air bersih. “Padahal air di IKN kabarnya bisa langsung diminum. Miris dua daerah di depan IKN masih berjibaku soal kebutuhan dasar publik yaitu ketersediaan air bersih,” ujarnya. Purwadi menambahkan, apabila Balikpapan dan PPU kesulitan air bersih, lalu bagaimana dengan Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memiliki layanan PDAM? Mereka selama ini bergantung pada Sungai Mahakam Ulu sebagai suplai air baku dengan cara sederhana sedot air dengan mesin ke rumah warganya. (https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2384662089/balikpapan-balada-kota-waduk-tadah-hujan-krisis-air-baku-cari-solusi-bersama-jauhkan-ego-sektoral-4-habis)

Tak cukup sampai disitu, warga Samarinda khususnya di Perum Borneo Muqti 2, kecamatan Sungai Pinang. Sejak perumahan ini didirikan tahun 2006 silam pipa PDAM belum pernah masuk ke pemukiman ini. Warga memanfaatkan air tampung hujan dan sumur bor, kendalanya ketika musim kemarau tiba, karena tidak ada air baku yang bisa dimanfaatkan oleh warga. Setelah perjuangan yang cukup lama, akhirnya warga Perum Borneo sudah bisa merasakan air bersih dari PDAM. Berdasarkan hasil mediasi antara warga Perum Borneo bersama Pemkot Walikota pada bulan lalu (24/04/2024), Andi Harun memberikan solusi berupa jangka pendek dan jangka panjang perihal pendistribusian air di perumahan itu.

(https://nomorsatukaltim.disway.id/read/42100/akhirnya-warga-perum-borneo-muqti-2-sudah-bisa-merasakan-akses-air-bersih)

Tidak hanya di Kukar dan wilayah-wilayah yang disebutkan di atas, nyaris semua daerah Kaltim sulit mendapat air bersih. Kalaupun ada kualitas air kurang bagus dan tersendat. Padahal air adalah kebutuhan primer warga seharusnya diperhatikan oleh pemerintah agar terpenuhi. Air bersih sangat dibutuhkan oleh manusia terutama untuk minum. Selain untuk minum juga untuk memasak, mencuci, menyiram tanaman, mandi, keperluan industri, keperluan perternakan dan pertanian. Air bersih sangat berperan penting dalam kehidupan manusia dan juga makhluk hidup. Air bersih adalah air yang sehat, aman, tidak berbau dan layak untuk dikonsumsi. Untuk itu diperlukan keseriusan pemerintah untuk menjamin kebutuhan air bersih ini kepada seluruh masyarakat. 

Selain karena faktor kemarau, penyebab krisis air bersih di sejumlah wilayah di Kaltim diakibatkan belum masuknya pelayanan PDAM sebagai penyedia air bersih ke wilayah-wilayah tersebut atau terjadi kerusakan tak kunjung diperbaiki. Kendati masyarakat sudah banyak protes namun pemerintah dinilai lamban dalam menyelesaikan persoalan krisis air bersih.

Selain itu, eksploitasi SDA yang berjalan secara massif seperti tambang batubara disertai kerusakan lingkungan berdampak pada menurunnya ketersediaan air bersih. Masalah penggundulan hutan, baik karena pembukaan tambang, penggundulan liar, dan kebakaran menyebabkan hilangnya pohoh-pohon yang seharusnya dapat menyimpan cadangan air. Walhasil saat musim hujan banjir melanda, namun saat musim kemarau tiba daerah tersebut mengalami kekeringan.

Air merupakan kebutuhan pokok warga yg dijamin oleh negara. Faktanya pengelolaan sumber daya air saat ini justru diserahkan kepada pihak swasta maupun pemerintah, namun menggunakan skema dagang sehingga mengakibatkan kesenjangan semakin dalam. Masyarakat kelas menengah ke bawah sulit mendapatkan air bersih bahkan terpaksa harus beli. Sementara itu, pihak swasta diberikan kebebasan menguasai sumber mata air. Korporasi–korporasi bermodal besar tersebut bisa membeli teknologi canggih sehingga bisa menyedot air tanah jauh ke dalam bumi. Tata kelola yang liberal menjadikan air diposisikan sebagai komoditas ekonomi sehingga boleh dikomersialkan.

Paradigma sistem saat ini (kapitalisme) memandang air sebagai komoditas ekonomi merupakan paradigma yang salah. Karena bersandar pada sekulerisme yakni memisahkan agama dari kehidupan. Padahal Islam punya solusi tuntas dalam masalah ini. Islam melarang privatisasi air karena air merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw, “ Muslim berserikat pada tiga hal :padang gembalaan, air, dan api” (HR. Abu Dawud). Hadist menunjukkan bahwa setiap harta milik umum adalah harta milik seluruh masyarakat, bukan milik perorangan atau badan tertentu.

Dalam Islam, semua aturan harus berdasarkan hukum syara’. Begitupun pemimpin (khalifah), akan memimpin sesuai dengan apa yang diputuskan oleh Assyari’ , Sang Pembuat Hukum yakni Allah Ta’ala. Dengan begitu tidak akan ada pengelolaan tambang, hutan, air, pembangunan infrastruktur secara serampangan. 

Negara akan memastikan Sumber Daya Air terjaga dan terpelihara serta terdistribusi secara merata. Negara juga akan melarang aktifitas monopoli dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggarnya. Kepengurusan Sumber Daya Air tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan sistem ekonomi, keuangan/baitulmaal, pertahanan keamanan, dan sebagainya. 

Pada masa pemerintahan Islam banyak dibangun bendungan untuk mencegah krisis air. Khalifah Fannakhusru bin Hasan (324—372 H/936—983 M), atau lebih populer dengan nama Adud ad-Daulah digelari Khalifah Pembangun Bendungan karena banyak membangun bendungan untuk menjamin ketersediaan air bagi rakyatnya.

Kemudian pada tahun 789, Khalifah Harun ar-Rasyid membangun waduk di bawah tanah sebagai penampung air hujan dan sebagai jalur transportasi perdagangan di kota Ramla. Waduk tersebut menjadi situs sejarah yang dikagumi dunia dan masih memberi manfaat bagi penduduk kota.

Khalifah Umar pada tahun 641 dalam sejarahnya juga menginisiasi pembangunan kanal di kota Kairo yang menghubungkan Sungai Nil dan Laut Merah untuk mengatasi masalah transfer pasokan dari dan menuju Arab. Kanal sepanjang 138 km (85,7 mil) itu selesai dibangun dalam waktu enam bulan di bawah pengawasan Amr bin Ash yang dikenal dengan nama Kanal Amirulmukminin. Pada ekspedisi pertamanya tercatat kanal tersebut dilewati 20 kapal bermuatan 6.000 meter kubik biji-bijian dalam perjalanan ke pelabuhan Arab, Jeddah.

Demikian gambaran kepemimpinan yang tegak di atas asas keimanan krpada Allah. Pemimpin benar-benar menjadi pengurus dan perisai bagi rakyatnya karena mereka paham kelak kepemimpinan itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.Tidak akan dibiarkan SDA yang kaya diberikan kepada swasta untuk dikelola. SDA harus dikelola oleh negara dan dikembalikan manfaatnya untuk seluruh masyarakat. Bila landasan negara karena ketakwaan dan kembali kepada hukum Allah maka seluruh problematika hidup dapat diselesaikan. Allahua’lam bishowab..

Oleh : Ayu Putri Wandani (Aktivis Muslimah)