Share ke media
Opini Publik

Alat Kontrasepsi dan Vaksin HPV pada Anak Sekolah : Agar Pergaulan bebas Jadi Aman??

16 Oct 2024 11:00:32101 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : idxchannel.com - Cek Biaya Vaksin HPV di Puskesmas untuk Cegah Kanker Serviks - 16 Desember 2023

Samarinda - Mungkin hanya kebetulan saja, ketika PP 28/2024 yang fokus pada kesehatan reproduksi remaja yang didalamnya ada pelegalan pemberian alat kontrasepsi pada anak sekolah diterbitkan pada bulan Juli 2024. Beberapa merk alat kontrasepsi seperti kondom juga melakukan promosi jor-joran dengan memberikan berbagai varian alat kontrasepsi untuk dijual di outlet seperti Apotek dan Toko Obat yang bernilai jutaan secara gratis, hanya dengan syarat melakukan display sesuai dengan alat promosi yang disiapkan oleh pihak brand. Lalu, kebetulan lainnya, vaksin HPV (Human Papiloma Virus) juga mulai diberikan pada anak SD dibulan agustus oktober ini. Di wilayah kaltim pun sudah dilakukan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ribuan anak perempuan kelas 5 sekolah dasar (SD) di daerah ini mendapatkan vaksinasi human papillomavirus (HPV) gratis demi mencegah kanker serviks (Kaltimpost. ID/ 4 oktober 2024).

Tentu saja, negara liberal seperti Amerika serikat yang lebih ‘maju’ dalam tradisi gaul bebas sudah memberikan vaksin HPV pada anak dan remaja sejak lama. sebuah artikel berjudul ‘Pros, cons, and ethics of HPV vaccine in teens—Why such controversy?’, yang dirilis oleh Pubmed Central pada tahun 2014 menyatakan, pemberian vaksin HPV pada anak dan remaja menimbulkan kontroversi di kalangan orang tua di amerika dan eropa. Alasannya diantaranya yaitu, merasa tidak perlu vaksin karena anaknya belum aktif secara seksual, lalu ketidakpercayaan pada keamanan vaksin dan resiko efek samping, serta kekhawatiran vaksin ini akan semakin mendorong anak remaja mereka melakukan persetujuan pada kegiatan seksual (PMC, PubMed Central, 2014 December). Sekarang sudah 10 tahun sejak artikel tersebut dirilis, kekhawatiran itu menjadi kenyataan, zinah bebas dikalangan remaja semakin menjadi jadi bahkan semakin tidak karuan dengan adanya kaum Sodom yang diberi panggung. Apakah hal ini karena alat kontrasepsi yang dilegalkan dan vaksin HPV pada anak usia sekolah? Bisa, Ya! Bisa juga,Tidak!. Yang pasti dengan alat kontrasepsi dan vaksin HPV sejak usia 9 tahun, berkuranglah dua hal yang selama ini masih ditakutkan oleh para pelaku pergaulan bebas, yaitu Kehamilan dan Penyakit Menular Seksual (PMS)

Human Papilloma Virus atau HPV adalah jenis virus DNA yang dapat menyebabkan infeksi pada permukaan kulit, umumnya berupa kutil di beberapa area tubuh, seperti bahu, wajah, kaki, hingga area kelamin (sering juga disebut penyakit jengger ayam). virus HPV menjadi penyebab utama terjadinya kanker serviks pada perempuan. Meski begitu, infeksi virus HPV dapat menyerang pria maupun wanita. Karena ditularkan melalui aktivitas seksual, HPV disebut sebagai penyakit STD, Sexually Transmitted Diseases. Berikut beberapa kondisi yang dapat meningkatkan resiko seseorang terkena infeksi HPV, yaitu kondisi imunitas yang lemah, sering berganti pasangan dalam aktivitas seksual termasuk sesama jenis, sudah lebih dulu menderita PMS seperti gonore atau sifilis, berisiko bagi remaja dan dewasa muda yang sudah aktif secara seksual. Singkatnya, aktivitas seksual akan mengaktifkan virus HPV, mereka yang terinfeksi pada awalnya bisa bergejala atau pun tidak. Walaupun gejala infeksi ini bisa disembuhkan dengan pengobatan yang tepat. Virus HPV yang telah di ‘aktif’ kan dalam waktu beberapa tahun hingga 20 tahun kedepan dapat berkembang menjadi kanker serviks. Itulah mengapa dalam beberapa kasus ditemukan seorang pasien Wanita yang tidak menunjukkan riwayat gejala infeksi HPV sebelumnya, namun menderita kanker serviks pada usia dewasa atau saat lanjut.

Tidak ada yang salah dengan vaksinnya, selama dari bahan halal dan keamanannya terjamin. Vaksin ini seharusnya ditujukan untuk melindungi mereka yang menjaga kehormatannya dan berada dijalur pernikahan yang sah. Karena memang benar, kanker serviks bisa menyerang siapa saja yang memiliki Rahim. Namun, faktanya infeksi HPV yang kemudian berkembang menjadi kanker serviks lebih banyak terjadi karena faktor resiko gonta ganti pasangan, aktivitas seksual pada usia dini dan erat kaitannya dengan PMS Gonore, klamidia, hingga HIV/AIDS. Ditambah para pemangku kebijakan tidak serius melarang atau mencegah pergaulan bebas, mulai dari tontonan yang menunjukkan aurat dan adegan yang tidak pantas, tempat maksiat yang menjamur, miras yang semakin mudah diakses, Pendidikan aqidah disekolah semakin minim, para orang tua sibuk melawan kemiskinan terstruktur hingga ibunya harus bekerja diluar ikut mencari nafkah, hingga hukuman yang tidak menjerakan pada pelaku zinah yang tidak malu malu mempertontonkan aksi syahwatnya.

Mengakui bahwa pergaulan bebas adalah kanker yang semakin menyebar tentu bertentangan dengan prinsip liberalisme yang dianut dalam sistem sekuler kapitalis. Yang mereka mau kita mengakui bahwa pergaulan atau zinah bebas dapat di normalisasi, pelarangan zinah dalam syariat Islam sudah tidak relate lagi dan segala macam efek negatif yang ditimbulkan dari pergaulan bebas dapat dilakukan tindakan preventif, seperti pencegahan kehamilan dan beberapa penyakit menular.

Konsep preventif Penyakit Menular Seksual dalam sistem Islam jelas sangat berbeda dengan cara pencegahan ala sekuler kapitalisme yang lebih mirip dukungan pada pergaulan bebas. Dalam islam yang pertama selalu dimulai dengan Pendidikan aqidah pada individu, ketakwaan pada Allah dan standar halal haram menjadi prioritas utama. Dalam ranah personal terutama perempuan dalam Islam dipahamkan tentang peran utamanya sebagai pendidik utama bagi generasi dan pengatur rumah tangga, kewajiban menutup aurat sesuai syariat baik laki laki maupun perempuan. Memahamkan bahwa Islam mengatur interaksi antara laki laki dan perempuan di ruang publik yang diperbolehkan dalam beberapa hajat yang dibenarkan dalam syariat, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Muamalah/jual beli (pasar). Wanita dalam islam diperbolehkan untuk bekerja dan menempati berbagai jabatan. Namun, tanpa melewatkan peran utamanya sebagai Ummu Wa Rabbatul Bait (Ibu dan pengatur rumah tangga), karena peran ini sangat krusial dalam pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Individu yang tertancap kuat Aqidah Islamiyah akan menjadi manusia yang jauh dari zinah dan maksiat lainnya, calon orang tua yang siap menjadi teladan bagi generasinya.

  Yang kedua, individu tadi akan membentuk masyarakat yang memahami perannya sebagai amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak pada kebaikan/ketaatan pada Allah, dan melarang perbuatan maksiat, atau sebagai kontrol masyarakat, yang berperan dalam pengawasan dan pelaporan, sehingga jangankan berbuat maksiat seperti pacaran di depan umum, berpikir untuk berkhalwat (berduan dengan lawan jenis) saja mungkin tidak berani. Sungguh sangat kontras dengan masyarakat saat ini, dimana banyak masyarakat yang menutup mata pada kemaksiatan yang terjadi dilingkungannya dengan dalih tidak mengganggu, ada juga yang berusaha mencegah kemaksiatan tapi rontok karena tidak didukung oleh hukum atau malah dituntut balik karena dianggap menganggu hak asasi atau pencemaran nama baik. Jelas, karena hukum sekuler lebih mengutamakan kebebasan personal dengan standar moralitas ganda tanpa mengenal halal haram.

Oleh karena itu, peran individu dan kontrol masyarakat tidak dapat terimplementasi secara total dan benar tanpa peran negara. Negara yang menerapkan syariat islam kaffah, akan mendukung Pendidikan aqidah bahkan mewajibkan, menciptakan kondisi dimana seorang ibu tidak perlu ikut mencari nafkah diluar, kalaupun seorang ibu atau perempuan bekerja, itu karena semata mata untuk mengamalkan ilmunya, seperti menjadi perawat, dokter, guru, hakim dan sejenisnya. Masyarakat pun merasa aman dalam menjalankan perannya, karena negara mendukung dengan memberikan hukum yang menjerakan pada pelaku yang mendekati zinah, apalagi yang melakukan zinah. Sehingga si pelaku tidak akan berani mengulangi dan yang meyaksikannya pun akan berpikir ribuan kali untuk meniru.

Dengan demikian, jangankan mencegah Penyakit Menular Seksual (PMS), sistem Islam mampu mencegah prilaku maksiat yang menjadi faktor resiko terbesar dalam penyebaran PMS seperti pergaulan bebas, pacaran, perzinahan, perselingkuhan, hingga perilaku LGBT yang tidak bermoral. Generasi SDM unggul memang hanya bisa dihasilkan dalam sistem islam, hal ini sudah dibuktikan dalam peradaban selama 14 abad tegaknya sistem Islam. Semoga segala kerusakan yang nyata dipertontonkan saat ini dapat membuka pikiran kita bahwa, sistem sekuler kapitalis merupakan akar kerusakan generasi. Wallahu ‘alam bisawab.

Oleh : Ana Fitriani