Digitalnews - Sangatta - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, menegaskan pentingnya reses sebagai amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh anggota dewan.
Menurutnya, reses menjadi momen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mengubahnya menjadi langkah konkret dalam pembangunan daerah.
“Kita harus memprioritaskan aspirasi masyarakat dalam setiap langkah kita sebagai wakil rakyat. Masyarakat memiliki beragam usulan, terutama terkait infrastruktur jalan, Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA), dan isu-isu lainnya yang perlu ditindaklanjuti dengan serius,” ungkap Basti.
Selain itu, Basti juga menyoroti kondisi tenaga kerja di Kutim, khususnya hak-hak serikat pekerja buruh di sektor perkebunan kelapa sawit dan tambang.
Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP-KEP) di Kutim, ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak para buruh.
Meskipun masa jabatannya sebagai legislator akan segera berakhir, Basti menegaskan bahwa tanggung jawabnya terhadap masyarakat tetap utuh.
Dia berpesan kepada anggota DPRD Kutim yang terpilih maupun yang incumbent untuk tetap berusaha yang terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap kerja keras kami dapat dilanjutkan dan diperbaiki oleh penerus kami. Semoga dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang ada, pembangunan Kutim dapat terus meningkat,” imbuhnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru