Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Anggota DPRD Kutai Timur Mendorong Kebijakan Kenaikan Upah Bagi Tenaga Honorer

10 May 2024 04:00:38392 Dibaca
No Photo
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur Basti Sangga Langi.

Digitalnews - Sangatta - Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Gerindra yang duduk di Komisi A Bidang Pemerintahan, menyoroti peran penting tenaga honorer dalam roda pemerintahan untuk mewujudkan berbagai program pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis lainnya.

Meskipun kontribusinya besar, kondisi kesejahteraan mereka masih jauh dari kata layak.

“Mereka sangat membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus menyadari bahwa tingkat kesejahteraan mereka masih sangat rendah,” ungkap Novel.

Novel meminta pemerintah daerah untuk segera merumuskan kebijakan yang didukung oleh data penunjang yang konkrit terkait jumlah tenaga honorer aktif yang tersebar di 18 kecamatan dan 37 perangkat daerah.

Ia menilai hal ini penting untuk memberikan stimulus berupa kenaikan upah yang layak bagi para tenaga honorer tersebut.

“Dengan anggaran yang ada saat ini, kami di DPRD mendukung untuk meningkatkan taraf hidup tenaga honorer,” tegasnya.

Dengan anggaran mencapai Rp 9,8 triliun, Novel menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya mampu memberikan kebijakan berupa kenaikan upah bagi tenaga honorer sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang saat ini sebesar Rp 3,3 juta per bulan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/K.853/2022.

“Upah minimum yang telah ditetapkan harus dijadikan sebagai minimal upah yang harus diterima oleh tenaga honorer. Mereka harus diperlakukan secara manusiawi, tetapi tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Novel.ADV