Digitalnews - Sangatta - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmy, menyoroti bahwa saat ini pembangunan Jembatan Telen hanya mencapai tahap pengadaan tanpa pembangunan konstruksi yang sesungguhnya.
Hal ini berpotensi mengakibatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) karena pembayaran tidak sesuai dengan progres pembangunan.
“Memang yang berjalan ini untuk Jembatan Telen baru pengadaan ya bukan pembangunan konstruksinya, memang ada silpa sih, tetapi setidak-tidaknya karena memang waktu yang nggak cukup untuk itu, maka dari awal mereka menyiapkan pengadaan ya saja,” ungkap Jimmy.
Meskipun menghadapi kendala tersebut, Jimmy menegaskan bahwa DPRD tetap optimis terhadap pelaksanaan program Multi Years Contract (MYC).
Namun, dia menekankan perlunya pemerintah untuk memastikan pelaksanaan pembayaran sesuai dengan skema yang telah ditentukan.
“Jadi kita nggak bisa mengukur mereka secara teknis, mereka sendiri yang bertanggung jawab mengenai teknisnya, dalam waktu singkat ini diupayakan supaya bisa menghabiskan pembayaran dengan skema yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Jimmy menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Dengan demikian, diharapkan program pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru