Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim Mendorong Masyarakat Laporkan Ketidaklayanan Kesehatan dengan Benar

20 May 2024 05:00:20424 Dibaca
No Photo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan.

Digitalnews - Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya masyarakat melaporkan ketidaklayanan kesehatan dengan kategori yang tepat.

Menurutnya, sudah ada kerjasama yang jelas antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, klinik mandiri, dan praktek dokter mandiri di wilayah tersebut.

“Jika tidak dilayani dengan kategori emergency, laporkan layanan kesehatan tersebut. Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan berbagai fasilitas kesehatan harus dijaga agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan haknya,” tegas Novel.

Lebih lanjut, Novel menyatakan perlunya disosialisasikan kepada masyarakat terkait hak jaminan perlindungan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, terutama bagi warga Kutim yang sudah memiliki identitas di daerah tersebut.

Ia menyoroti kasus di mana warga yang beridentitas Kutim dirawat inap di rumah sakit milik pemerintah atau swasta, namun harus membayar karena tidak mengetahui hak-hak mereka.

“Padahal pemerintah telah menyiapkan jaminan perlindungan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu. Jadi, jika ada masyarakat Kutim yang sudah memiliki identitas Kutim, sakit, dan dirawat di rumah sakit pemerintah atau swasta, termasuk di puskesmas, tolong sampaikan kepada mereka untuk segera melaporkan ke dinas sosial,” lanjutnya.ADV