Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim Soroti Sistem Jaminan Sosial BPJS Kesehatan dan Universal Health Coverage

29 May 2024 05:00:20401 Dibaca
No Photo
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan.

Digitalnews - Sangatta - Novel Tyty Paembonan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyoroti sistem jaminan sosial BPJS Kesehatan yang dianggap sebagai langkah penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Novel menekankan bahwa BPJS Kesehatan telah terstruktur dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, memastikan akses layanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat.

“Dari World Health Organization (WHO), Indonesia sudah mendapatkan pengakuan bahwa kita bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan adanya pembiayaan jaminan kesehatan sosial,” ujar Novel.

Novel menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua kategori, yaitu BPJS Mandiri di mana peserta membayar iuran sendiri, dan BPJS Pemerintah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) di mana iuran dibantu oleh pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.

“Dalam BPJS Kesehatan, sekarang tidak lagi berbasis kartu BPJS, tapi langsung terhubung dengan kartu KTP. Misalnya, pada kartu tersebut tercantum dokter atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat dikunjungi oleh peserta. Dalam kondisi non-emergency, peserta wajib datang ke dokter atau klinik yang telah ditunjuk dan tidak diperbolehkan mengunjungi tempat lain,” jelasnya.

Dengan adanya sistem jaminan sosial BPJS Kesehatan yang terstruktur dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan masyarakat Kutai Timur dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas.

“Ya kita menegaskan pentingnya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan manfaat BPJS Kesehatan sebagai salah satu langkah dalam mencapai tujuan UHC yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.ADV