Share ke media
Ekonomi

Anugerah Perlindungan Konsumen 2024, Tiga Pasar di Kukar Raih Penghargaan Tertib Ukur

19 Nov 2024 09:00:2857 Dibaca
No Photo
Acara Anugerah Perlindungan Konsumen 2024, Senin (18/11/2024) di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalsel. (Foto: Humas Pemkab Kukar)

Tenggarong – Prestasi membanggakan kembali diukir Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini tiga pasar di Kukar meraih piagam penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dalam acara Anugerah Perlindungan Konsumen 2024, Senin (18/11/2024) di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penghargaan yang diserahkan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri itu diterima tiga pasar Kukar meliputi Pasar Samboja, Pasar Loa Janan serta Pasar Kembang Janggut sebagai penerima penghargaan PTU tahun 2024. Penghargaan PTU diberikan kepada 542 pasar rakyat yang tersebar di 135 kabupaten/kota dan satu provinsi.

Kabid Sarana dan Prasarana Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Anwari Fitrakh yang hadir mengatakan, penghargaan ini dapat mendorong dan memotivasi pasar-pasar lain yang serta pemangku kepentingan untuk dapat memberikan yang terbaik. Baik dalam hal pelayanan maupun perlindungan kepada konsumen.

“Tentunya dalam hal ini Pemerintah, Disperindag Kukar akan terus berupaya mendorong bagaimana manajemen pengelolaan pasar rakyat berjalan dengan baik. Menjaga ketertiban pasar rakyat seperti penggunaan alat ukur yang telah ditera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku guna menjamin kebenaran hasil pengukuran,” beber Anwari.

“Sehingga akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar serta memberikan perlindungan bagi konsumen,” sambungnya.

Diketahui, penghargaan terdiri dari beberapa kategori yaitu kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong ketertiban pasar serta berkomitmen untuk melindungi hak hak konsumen.

“Tentunya, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para kepala daerah lain untuk terus bersinergi dalam mewujudkan konsumen berdaya,” sebutnya.

Sementara itu Wamendag RI Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, peran konsumen sangatlah penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen per tahun dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 seperti yang telah dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Bagi Wamendag, konsumen yang berdaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di Indonesia.

“Dengan adanya penghargaan ini, pemerintah daerah penerima penghargaan diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing. Langkah tersebut juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” tegas Roro. (dn)