Digitalnews - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 pada rangkaian Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda
Laporan Banggar dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kukar 2023, Jumat malam (28/10/2022).
Rapat paripurna pengesahan APBD Kukar 2023 sebesar 7,2 Triliun ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid,SE,M.Si dengan didampingi unsur pimpinan, Wakil Ketua I H Alif Turiadi,SE, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono,SE beserta anggota DPRD Kukar perwakilan seluruh Fraksi DPRD Kukar dan perwakilan Pemkab yang dihadiri langsung Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin dan turut disaksikan oleh Forkopimda, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kukar, Tenggarong.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengungkapkan banyak masukan dari anggota berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan.
“Mungkin ini yang menjadi perhatian pemerintah kedepannya. Dengan pengesahan APBD kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa maksimal. Kenapa ini cepat dilaksanakan, harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di SKPD (OPD) sudah bisa berjalan. Sehingga akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal,” Ucapnya
(mur)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru