Share ke media
Populer

Arief RH, Ketua/Formateur Terpilih DPD KNPI Kaltim : Abu Janda alias Permadi makhluk itu sudah sangat pantas dipenjarakan

28 Jan 2021 12:23:161429 Dibaca
No Photo

Samarinda - NKRI sebagai sub sektor dalam sosialiasi 4 pilar kebangsaan yg sering bergema diruang diskusi, meja rapat, media sosial, serta ruang publik lainnya, setidaknya diharapkan mampu menjadi kekuatan kolektif bangsa dalam mencegah kekeroposan disintegrasi bangsa dalam bingkai bhineka tunggal ika.

Berdasarkan hal tersebut, Negara selalu wajib hadir dalam meretas hal-hal yg menjadi pemicu perpecahan anak bangsa.

Isu SARA terkadang menjadi barang mahal yg harus “dibeli” dengan komitmen bersama, sehingga siapapun yg keluar dari komitmen tersebut, negara harus hadir dan tegas untuk menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan yg berlaku. Negara juga mesti harus memberikan efek jera bagi oknum2 yg sering membuat keresahan2 dengan jualan isu suku, agama dan ras (SARA).

Seperti diketahui sebelumnya, Abu Janda melalui akun Twitter miliknya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” twit Abu Janda.

Akibat hal tersebut, Abu Janda dikecam warganet. Desakan penangkapan Abu Janda juga ramai dicuitkan netizen di Twitter, dan tegar #TangkapAbuJanda sempat menjadi treding topic.

Tidak sampai disitu, DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) secara resmi juga melaporkan pemilik akun twitter @permadiaktivis1 ke Bareskrim Polri, atas dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.

Laporan DPP KNPI tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Dalam laporan tersebut, pemilik akun twitter dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang diskriminasi etnis. 

Arief Rahman Hakim Ketua Formatur  DPD KNPI Kalimantan Timur menyerukan, “kepada Pihak Kepolisian untuk segera penjarakan Abu Janda yang secara terang-terangan di ruang publik melakukan penghinaan/diskriminasi terhadap anak bangsa,  yang dikhawatirkan ketika kepolisian tidak tegas, ada pergerakan kedaerahan yg berujung menggangu stabilitas secara nasional.(Red/FD)