Samarinda - NKRI
sebagai sub sektor dalam sosialiasi 4 pilar kebangsaan yg sering bergema
diruang diskusi, meja rapat, media sosial, serta ruang publik lainnya,
setidaknya diharapkan mampu menjadi kekuatan kolektif bangsa dalam mencegah
kekeroposan disintegrasi bangsa dalam bingkai bhineka tunggal ika.
Berdasarkan
hal tersebut, Negara selalu wajib hadir dalam meretas hal-hal yg menjadi pemicu
perpecahan anak bangsa.
Isu SARA
terkadang menjadi barang mahal yg harus “dibeli” dengan komitmen
bersama, sehingga siapapun yg keluar dari komitmen tersebut, negara harus hadir
dan tegas untuk menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan yg berlaku. Negara
juga mesti harus memberikan efek jera bagi oknum2 yg sering membuat keresahan2
dengan jualan isu suku, agama dan ras (SARA).
Seperti
diketahui sebelumnya, Abu Janda melalui akun Twitter miliknya mengejek Natalius
Pigai dengan sebutan evolusi. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah
selesai evolusi belom kau?” twit Abu Janda.
Akibat hal
tersebut, Abu Janda dikecam warganet. Desakan penangkapan Abu Janda juga ramai
dicuitkan netizen di Twitter, dan tegar #TangkapAbuJanda sempat menjadi treding
topic.
Tidak sampai
disitu, DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) secara resmi juga
melaporkan pemilik akun twitter @permadiaktivis1 ke Bareskrim Polri, atas
dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.
Laporan DPP
KNPI tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim
tertanggal 28 Januari 2021.
Dalam laporan
tersebut, pemilik akun twitter dijerat Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3
dan atau Pasal 45 ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun
2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang
diskriminasi etnis.
Arief Rahman Hakim Ketua Formatur DPD KNPI Kalimantan Timur menyerukan, “kepada Pihak Kepolisian untuk segera penjarakan Abu Janda yang secara terang-terangan di ruang publik melakukan penghinaan/diskriminasi terhadap anak bangsa, yang dikhawatirkan ketika kepolisian tidak tegas, ada pergerakan kedaerahan yg berujung menggangu stabilitas secara nasional.(Red/FD)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru