Share ke media
Opini Publik

ARUS MODERASI MENGANCAM GENERASI

13 Nov 2022 02:00:13302 Dibaca
No Photo
gambar ilustrasi : ibtimes.id - Moderasi Beragama: Bukan Ekstrem Kanan dan Kiri - 08/02/2022

Samarinda - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan hari santri tahun 2022.Edaran yang ditandatangi pada 27 September 2022 ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kepala Polri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan Ormas Islam, Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, serta Pejabat Eselon I, Kakanwil Kemenag Provinsi, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan peringatan hari santri 2022. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta.

Staf Khusus Menag RI Bidang Image Building dan Teknologi Informasi, Wibowo Prasetyo dalam acara Media Gathering di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta mengatakan bahwa perayaan Hari Santri tahun 2022 tak hanya untuk santri dan pesantren saja, namun untuk masyarakat secara nasional. Menurut beliau itu karena santri dan pondok pesantren memiliki kontribusi yang besar di tanah air. Beliau juga menyampaikan, tema Hari Santri tahun 2022 ini yaitu ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.”  Berdaya adalah menunjukkan bahwa santri bisa berkiprah di semua bidang. Ia juga menyampaikan, dalam perayaan Hari Santri tahun 2022 ini, tokoh lintas agama akan diundang. Itu sebagai bukti bahwa moderasi agama tak hanya retorika saja namun juga harus diimplementasikan.

Bahaya Moderasi

Radikalisme kembali menjadi topik yang diangkat oleh pemerintah sejak akhir tahun 2020. Pasca kembalinya HRS ke Indonesia dan terbunuhnya 6 laskar FPI yang usia mereka masih muda menjadi salah satu alasan penting adanya moderasi agama. Dilansir dari Galajabar.com pada Kamis 24/12/202, sebanyak 15 kyai muda yang tergabung dalam Forum Kyai Muda se-Kabupaten Bandung menyatakan sikap mendukung pemerintah dalam menegakkan hukum dan pembubaran ormas radikal.

Pernyataan ini dideklarasikan secara bersama-sama dalam kegiatan mudzakaroh kyai muda se-Kabupaten Bandung di Pondok Pesantren Baitul Arqom Al Islami Jalan Raya Pacet Desa Mariyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Agama saat itu bahwa dalam moderasi agama pelibatan generasi kyai muda merupakan hal yang strategis, mereka bisa dibidik sebagai corong dan merupakan penentu bagi keberhasilan moderasi agama ini. Oleh karena itu peran pesantren sangat diperlukan. Apalagi ada yg berpendapat bahwa belakangan ini citra pesantren mulai tercoreng di mata masyarakat bahkan diklaim dan dituding telah memproduksi serta menjadi lumbung atau dapur lahirnya kelompok-kelompok ekstremis-terorisme. Pandangan ini didasarkan terhadap maraknya beberapa (sebagian) pesantren berafiliasi dengan organisasi teroris yang mengancam dan meresahkan masyarakat. Dan, gerakan-gerakan radikal yang membawa bendera Islam.

Padahal, menurut mereka, dalam pada kitab-kitab klasik yang mu’tabaroh tidak ada satupun yang membolehkan melakukan tindak kekerasan.  Justru keberadaan pesantren di Indonesia adalah sebagai pengusung ajaran Islam ramah, santun, toleran, dan lain-lain.

Ahmad Nurwakhid, Direktur Pencegahan BNPT menyatakan, berdasarkan data intelijen yang diperoleh dari hasil pemetaan kegiatan intelijen dan pelacakan di dunia maya, terdapat 198 pondok pesantren terafiliasi dengan kelompok-kelompok radikal. Misalnya, Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Islamiyah (JI), dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Bahkan melalui pemonitoran rutin, BNPT mendeteksi adanya hubungan ideologis, dukungan logistik, dan sebagainya. Data tersebut diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih waspada, tegas Nurwakhid.

Hari Santri momentum Kebangkitan Islam

Latar belakang diperingatinya Hari Santri Nasional yang ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober tidak terlepas dari peran para santri dan pesantren dalam memenuhi seruan KH Hasyim Asy ‘ari. Seruan yang tak lain adalah jihad untuk membulatkan tekad melawan tentara sekutu. Dengan menilik sejarah tersebut, akan kita dapati bahwa, sejatinya santri memiliki peran strategis untuk melakukan kebangkitan. Sayangnya, potensi santri yang strategis untuk perubahan hakiki, hari ini justru dibajak dijadikan sebagai penggerak ekonomi dan dirusak dengan moderasi.

Dan jika kita perhatikan, narasi moderasi Islam bagi kaum milenial  (termasuk santri) ini sangat berbahaya, diantaranya:

Pertama mencetak generasi yang sekuler, yang menolak pemberlakuan syariat secara totalitas, membiarkan penyimpangan akidah maupun syariat, dan menganggap Islam sama dengan aturan lain.

Kedua, menyesatkan generasi muda, sehingga menganggap moderasi agama adalah bagian dari Islam, sehingga mengkompromikan syariat Islam berdasarkan asas manfaat. Padahal Allah berfirman dalam QS Al Baqarah : 42 yang artinya:

“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan jangan kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui.”

Ketiga, mencetak generasi muda yang berkarakter Barat pemuja kebebasan. Keempat, menjadikan para pemuda sebagai pejuang dan pembela pemikiran-pemikiran kufur produk Barat.

Dengan keempat hal tersebut, Barat melalui tangan pemuda muslim (terutama para santri) mencoba menghadang kebangkitan Islam.

Moderasi agama, pada realitanya adalah ajaran agama Islam yang menyimpang dan justru diaruskan untuk dipropagandakan sebagai Islam yang terbaik bagi umat. Dan lebih parahnya lagi, pelaku yang dibidik adalah dari kalangan kyai muda. Kyai adalah sebutan untuk orang yang memiliki pemahaman agama yang mendalam. Namun kyai ini justru terperangkap dalam jebakan moderasi Islam yang dilancarkan oleh barat.

Seharusnya para kyai muda merupakan harta berharga umat, sebagai mesin penggerak bagi kebangkitan umat. Oleh karena itu generasi muda seharusnya tidak cukup dengan mewaspadai moderasi agama, bahkan sudah saatnya mereka sadar bahwa di pundak mereka kelak akan diletakkan amanah memimpin umat, sehingga mereka memiliki sikap berpihak pada Islam ideologis, bukan bersikap netral bahkan oportunis demi mencari keuntungan duniawi. 

Oleh : Jubaedah Ali S. Pd.

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu masyarakat yang ingin menuangkan pokok-pokok fikiran, ide serta gagasan yang sepenuhnya merupakan hak cipta dari yang bersangkutan. Isi, redaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.