Digitalnews - Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (AKD) yang tergabung dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja (Kunker ) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) Jakarta Selasa, 06 /09/2022.
Ir. H. Abdul Wahab Arief, SE Selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Kutai Kartanegara beserta Wakil Ketua Badan Kehormatan Kamarur Zaman dan H. Saparuddin Pabonglean diterima langsung Wakil Ketua MKD Dr. Habiburokhman SH., MH di ruang Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI), Jl.Gatot Subroto, Senayan 10270 Jakarta Indonesia.
“Abdul Wahab Arief mengatakan terkait kunjungan BK DPRD kukar, ke MKD DPR RI selain ingin melakukan silaturahmi sekaligus sharing terkait yang berkenaan tugas dan fungsi badan kehormatan di daerah”. ucapnya
Di mana Tugas Badan Kehormatan di legislatif, adalah mengawal dan memastikan, kehormatan serta wibawa lembaga perwakilan rakyat tersebut, dari tingkah dan prilaku anggotanya, yang mungkin menyimpang dari kode etik.
“Mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 48, maka keberadaan BK ibarat polisi yang bertugas menjaga ketertiban, lembaga terhormat itu, dari gangguan segelintir oknum anggota yang biasa berbuat semaunya”.Ucap Abdul Wahab (mur/lin)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru