Share ke media
Populer

Bahas Pemindahan IKN, Badan Anggaran DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja Ke Bapenas

01 Feb 2020 08:00:14932 Dibaca
No Photo
Suasana rapat kunjungan kerja anggota Banggar DPRD Kaltim dengan Bappenas RI di kantor Bappenas, Jakarta

SAMARINDA| Berbagai persiapan dilakukan dalam menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Bukan saja pemerintah pusat, pemerintah daerah pun turut andil dalam suksesnya rencana pemindahan IKN ini.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Anggaran (Banggar) melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di jakarta.

Dalam kunjungan tersebut berbagai hal turut dibahas, mulai dari kesiapan daerah penyangga, hingga sumber anggaran untuk pemindahan Ibu Kota Negara.

Salah satu anggota Banggar, Sutomo Jabir mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka memastikan pemindahan ibu kota sudah sesuai dengan aturan yang ada serta melihat langsung sejauh mana proses UU IKN berjalan.

“Kita pantau langsung progres pemindahan IKN dan bagaimana skema anggarannya. Bappenas menjelaskan tahapan dan progres IKN serta rencana pembangunan IKN sampai dengan tahun 2024,” ungkap Sutomo Jabir saat dikonfirmasi Via WhatsaAp.

Lebih lanjut, Sutomo Jabir mengatakan tidak menutup kemungkinan akan terbentuk provinsi yang baru dalam pembangunan IKN dan wacana tersebut juga diamini oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

“Sekarang masih diproses undang undang IKN ini, tapi kayaknya tidak jauh kayak Jakarta juga, yang jelas Kita tunggu aja undang-undang IKN. Seperti apa model nya ya diatur dsitu,” tambahnya.

Saat disinggung terkait anggaran Pembiayaan pembangunan IKN, Sutomo Jabir menegaskan Kalimantan Timur tidak akan menyumbang APBD pada pembangunan tersebut.

“Tidaklah, Kan sudah diatur, yang jelas APBD Kaltim tidak digunakan untuk itu,” tutupnya. 

(Hr)