Share ke media
Opini Publik

BBM Sulit, Nelayan Terhambat Melaut

19 Jun 2024 04:35:58422 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : daerah.sindonews.com - Nelayan di Sinjai Terhambat Melaut Karena Sulit Dapat BBM Jenis Solar - 20 Maret 2022

Samarinda - Apa jadinya jika para nelayan kesulitan untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Padahal modal utama mereka melaut untuk menangkap ikan adalah BBM. Namun hal inilah yang tengah dialami nelayan di Bintang. Masih banyak diantara mereka yang kesulitan mendapatkan BBM.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase saat menghadiri peresmian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau, Selasa (28/5/2024). Karenanya ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, untuk bisa menambah kuota BBM di Kota Bontang. (Radarbontang.com, 28/5/2024)

BBM memang banyak dibutuhkan oleh masyarakat pesisir. Karena biasa di pakai oleh para nelayan yang menggunakan kapal untuk melaut. Sehingga, keberadaan BBM sangat dibutuhkan oleh masyarakat nelayan.

Jika BBM sulit untuk didapatkan, tentu berimbas pada aktifitas masyarakat. Bagi nelayan, mereka tertunda untuk melaut. Sehingga ikan yang beredar di pasar juga akan berkurang bahkan sulit di peroleh. Tentu hal ini akan berimbas pada naiknya harga ikan. Ditambah lagi harga BBM juga naik. Maka jangan heran jika harga ikan di pasar bisa naik 2 kali lipat dari harga biasanya. Sehingga wajar masyarakat terkhusus nelayan mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM.

Miris memang, di Negeri yang kaya akan Migas ini, tetapi rakyatnya kesulitan memperoleh BBM yang dimana menjadi salah satu kebutuhan mereka. Belum lagi harganya yang selalu mengalami kenaikan. Inilah akibat dari penerapan sistem Kapitalisme yang terbukti gagal dalam meriayah rakyat. Negara yang harusnya bertanggung jawab mengurusi urusan rakyatnya, malah berlepas tangan. Sumber Daya Alam khususnya migas malah diserahkan ke Asing/Aseng untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasinya, dengan dalih kerja sama. Walhasil, rakyat harus membayar mahal untuk mendapatkan BBM. Belum lagi pendistribusian yang tidak merata menyebabkan terjadinya kelangkaan.

Padahal migas sendiri ada di Negara mereka dan merupakan harta milik mereka. Negara harusnya bertanggung jawab atas kelangkaan dan naiknya harga BBM ini. Negara harus memperhatikan kebutuhan mendasar (BBM) bagi rakyatnya. Negara berkewajiban memenuhi kebutuhan tersebut. Agar tidak terjadi kelangkaan dan rakyat tidak saling menyalahkan.

Pengelolaan BBM Dalam Islam

Dalam Islam, BBM merupakan harta milik umum. Karena harta milik umum dan pendapatannya menjadi milik seluruh kaum Muslimin. Serta merupakan kebutuhan semua orang. Maka setiap individu rakyat memiliki hak untuk memperoleh manfaat dari harta tersebut dan pendapatannya. Baik laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa, kaya dan miskin. Semuanya mempunyai hak yang sama.

Hanya saja, harus dicatat. Bahwa dalam pemanfaatan harta milik umum tidak semuanya sama. Ada yang bisa dimanfaatkan secara langsung. Seperti air, dimanfaatkan langsung oleh rakyat. Baik untuk kebutuhannya sendiri atau memanfaatkan sumur, sungai dialirkan airnya untuk hewan ternak.

Namun, ada pula yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung. Harta yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung, membutuhkan upaya dan biaya untuk mengeluarkannya. Seperti minyak, gas dan jenis tambang lainnya. Karena itu, Negara mengambil alih tanggung jawab untuk mengeksploitasinya. Mewakili kaum Muslim. Hasilnya disimpan di Baitul Mal kaum Muslim. Khalifahlah yang memiliki wewenang dalam hal pendistribusian hasil dan pendapatannya sesuai dengan ijtihadnya sesuai dengan hukum syara’. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kemaslahatan kaum Muslim.

Hasil dari pengelolaan BBM ini, selain untuk membiayai biaya produksi, termasuk infrastruktur yang dibutuhkan. Juga bisa didistribusikan langsung kepada rakyat secara gratis. Ini opsi yang pertama. Opsi kedua, negara Khilafah bisa saja juga menjual BBM ini kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya, atau mengikuti harga pasar. Opsi ketiga, negara Khilafah bisa juga membagikan hasil keuntungan harta milik umum ini kepada mereka, tidak dalam bentuk materinya, tetapi dalam bentuk uang.

Dengan demikian kalaupun rakyat perlu membayar BBM, maka biayanya adalah sekedar untuk mendapatkannya agar minyak mentah diproses hingga siap pakai dalam bentuk BBM. Pembagiannya harus adil sehingga semua warga terpenuhi sebatas kebutuhan dasarnya. Namun bila negara tidak punya sumber minyak sendiri, maka negara terpaksa membeli BBM dari luar dengan harga pasar dunia, kepada rakyat tetap yang utama menjaga agar kebutuhan pokoknya terjamin. Negara juga wajib mendorong upaya pengembangan teknologi diversifikasi energi atau energi baru dan bila tetap ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya, maka negara turun tangan mencarikan/membantu nafkah dari kerabatnya, memberinya langsung jaminan dari kas zakat, dan sebagainya. 

Dari uraian di atas, maka BBM jelas merupakan harta milik umum, yang tidak bisa dimanfaatkan langsung oleh rakyat. Karena harus dieksploitasi dan dieksplorasi hingga bisa dimanfaatkan. Semua ini membutuhkan investasi dan biaya besar. Karena itu, negaralah yang harus mengambil alih tanggung jawab tersebut. Negara juga tidak boleh memprivatisasi harta milik umum ini kepada siapapun. Baik swasta apalagi Asing/Aseng.

Inilah sistem politik energi yang adil dan menyejahterakan, yang hanya bisa terwujud dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah Islam, sistem pemerintahan syar’i yang diwariskan Rasulullah saw. dan para sahabatnya.

Wallaahua’lam bishowab

Oleh : Meltalia Tumanduk, S. Pi

(Pemerhati Masalah Sosial Ekonomi Masyarakat)