SAMARINDA - Rapat dengar pendapat antara Komisi I dan Kimsi IV DPRD Kaltim bersama BNNP Kaltim, berlangsung pada, Selasa (17/12/2019) dilantai 1 gedung E DPRD Kaltim.
Kedua lembaga ini membahas sejumlah permasalahan diantaranya, upaya pencegahan dan pengobatan bagi terpapar penggunaan narkoba.
Pada rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi I, Jahidin, Ketua Komisi IV, Rusman Ya’qub dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Raja Haryono.
Pada Rapat dengar pendapat, BNNP Kaltim mengungkapnya, profil tersangka berdasarkan tangkapan Tahun 2019 di BNNP Kaltim, diperoleh data: 53,85% berusia 31-40 Tahun, 97,73% berjenis kelamin laki-laki, 85,37% status pekerjaan adalah wiraswasta dan 50,82% berpendidikan terakhir SMA/SMK.
Untuk prevalensi setahun pakai sektor pekerja tahun 2018, Kaltim urutan ke-5, prevalensi diantara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 2,1%, setara dengan 1,51 juta orang (13 provinsi), dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 30.819.
Serta prevalensi setahun pakai sektor pelajar dan mahasiswa tahun 2018, Kaltim urutan ke- 2 prevalensi diantara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 3,21%, setara dengan 2,29 juta orang (13 provinsi), dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 98.239.
Ketua komisi IV menerangkan, posisi Kaltim berada diurutan keempat secara nasional ini dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
Peringkat itu kata politisi PPP ini, saat ini terbilang turun dari sebelumnya menduduki peringkat tiga.
“Peringkatnya menurun, setelah Kaltara berpisah dari Kaltim. Kita urutan ke- 3 secara Nasional apabila masih bergabung dengan Kaltara,” terangnya.
Olehnya itu dirinya mendorong agar ada keterlibatan semua pihak untuk mengatasi persoalan ini dan tidak lagi melihat BNNP hanya sebagai instansi vertikal semata.
Terlebih Kaltim telah ditunjuk menjadi ibukota negara, kondisi ini akan semakin memprihatinkan ketika tidak ada cara dan solusi dalam hal pencegahan.
“Belum jadi Ibukota Negara saja sudah seperti ini, pasti akan banyak tekanan sosial baru termasuk soal narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, peran Pemerintah sangat penting untuk terlibat. Mulai dari melakukan sosialisasi dalam membantu gerak BNNP.
“Misalnya Dinas Kependudukan Perlindungan Perempuan dan Anak, juga Dina Sosial, Dinas Pendidikan ataupun Dinas Olahraga, semua harus terlibat,”ungkapnya.
Dirinya mendorong agar ada upaya dalam mengadopsi budya lokal untuk meminimalisir penggunaan Narkoba.
(Fran)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru