Share ke media
Opini Publik

Benarkah Pabrik Smelter Jamin Tenaga Kerja Lokal dan Kesejahteraan?

05 Oct 2023 06:30:24530 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : jatimnetwork.com - Investasinya Rp30 T, Dibangun Pabrik Smelter Nikel di Kalimantan Timur: Siap Tampung 10 Ribu Tenaga Kerja? - 21 September 2023

Samarinda - Gubernur Kaltim Isran Noor meresmikan pabrik smelter nikel, PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Pendingin, Sangasanga, Kutai Kartanegara, Selasa (19/9/2023). Pabrik nikel pertama di Kaltim ini diharapkan mampu mempekerjakan ribuan tenaga kerja lokal di Kaltim.

Isran Noor turut mengingatkan agar budaya kerja China dipelajari dan diimplementasikan oleh tenaga kerja lokal. Terkait penggunaan tenaga kerja lokal, rencananya kurang lebih 1.700 tenaga kerja lokal dipekerjakan di PT KFI. Adapun tenaga kerja Asing berjumlah kurang dari 250 orang, dengan fokus pembangunan pabrik.

Pemprov Kaltim mengungkapkan nilai investasi PT KFI mencapai Rp30 triliun. Gubernur mengatakan bahwa hal ini merupakan pemanfaatan hilirisasi karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan Nikel terbesar di dunia.

Menurut data United States Geological Survey (USGS) AS, pada 2021, produksi nikel Indonesia mencapai angka sejuta metrik ton sehingga 37,04% nikel dunia berada di Indonesia. Sebanyak 90% cadangan nikel Indonesia tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. (Sindo News, 22/04/2022). Bahan baku diambil dari luar daerah dan industrinya ada di Kalimantan Timur.

Pabrik smelter nikel menjanjikan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal namun pada hakikatnya mereka jadi buruh kasar dan kecil. Jaminan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan bagi pekerja pun rawan didapat dalam bekerja apalagi adanya UU Ciptaker.

Inilah yang digadang-gadang yaitu daerah diuntungkan dengan tersedianya lapangan pekerjaan, penerimaan pajak, bertambahnya devisa negara, hingga mendorong industrialisasi. Tetapi apakah benar demikian?

Pabrik Smelter Menyelenggarakan Rakyat

Hakikatnya pembangunan pabrik Smelter ini tidak menyejahterakan rakyat jikalau negara membuka keran investasi asing yaitu perusahaan-perusahaan besar yang memegang peran di hulu. Di sisi lain perekonomian maju tetapi di sisi lain tidak berdaya dengan para korporat.

Sejatinya Pemprov Kaltim memiliki gebrakan yang pragmatis di mana sebagai pembuat regulasi antara pengusaha dan masyarakat dan mengambil untung yang tidak seberapa dengan dibanding dengan kerugiannya, tanpa adanya pemikiran yang jauh lebih mendalam untuk mengedukasi dan melatih masyarakat agar memiliki keahlian yang professional dan bukan dengan kondisi ala kadarnya. SDM yang minim sehingga wajar jika hanya menjadi buruh kasar dengan aturan UU yang sah.

Makin banyak perusahaan asing yang bercokol di tanah air, tetapi kehidupan masyarakat malah makin sengsara, karena pertumbuhan ekonominya rendah dibandingkan negara-negara lain. Belum lagi adanya gaji mereka yang di bawah UMR ataupun tenaga mereka diperas dengan jam kerja yang berlebih ditambah banyaknya keluhan-keluhan pekerja yang tidak diakomidir oleh perusahaan.

Benarlah yang dikatakan sistem kapitalis telah besar-besaran mengeksploitasi SDAE dan SDM. Belum lagi urusan pencemaran lingkungan akibat limbah industri. Sungai-sungai tercemar, daerah resapan berubah menjadi kawasan industri dan perumahan. Ini baru bicara kawasan industri. Bagaimana dengan kawasan penambangan?

Ternyata sama saja, bahkan lebih memprihatinkan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyatakan aktivitas penambangan nikel oleh perusahaan Cina di Morowali telah menyebabkan banjir bandang, serta ratusan rumah dan fasilitas umum rusak parah.

Selain itu, percuma saja industrialisasi tinggi jika dari hulu ke hilir tidak dikendalikan oleh negara. Apakah ini yang namanya investasi asing menguntungkan? Sejatinya, kemalangan yang menimpa negeri-negeri kaya SDA adalah akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Liberalisme menjadi spirit aturan kepemilikannya. Wajar jika 70% tambang nikel justru dikuasai oleh asing.

Islam Jamin Laki-laki Bekerja dan Jamin Sejahtera

Islam sebagai sistem hidup yang sempurna memiliki pandangan khusus mengenai rakyat. Dalam Islam, pemerintah wajib mengurusi rakyat. Islam mengibaratkan seorang pemimpin sebagai penggembala yang semestinya memperhatikan gembalaannya.

Dengan keimanan dan ketakwaan penguasa dalam Islam bisa memenuhi hak pemenuhan rakyat. Islam mewajibkan laki-laki bekerja dan menjamin ketersediaan lapangan kerja sebagaimana tuntunan Islam.

Berkenaan hal ini, Rasulullah saw. bersabda, “Seorang Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Inilah paradigma Islam. Hak rakyat akan diatur agar tidak dieksploitasi individu/ swasta. Pengelolaan barang tambang yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh diberikan kepada swasta ataupun asing karena dapat menyebabkan mudarat, yaitu rakyat tidak bisa mendapatkannya dengan mudah dan merata.

Begitu pun paradigma politik, Islam akan menjadikan penguasa berdiri bersama rakyat. Ini karena fungsi utama penguasa adalah pelindung dan pengurus umat. Penguasa akan berdiri di garis terdepan dalam menyejahterakan rakyatnya. Walhasil, penerapan Islam dalam bingkai Khilafah merupakan harga mati demi kehidupan umat manusia yang lebih baik.

Walahu’alam Bisawab

Oleh : Siti Jubaidah, M.Pd.

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu-individu dari masyarakat yang ingin mengungkapkan pemikiran, gagasan dan gagasannya yang hak ciptanya dimiliki sepenuhnya oleh yang bersangkutan. Isi editorial dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.