Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Insentif kategori kinerja periode III Rp11,6 miliar ini diterima Bupati Kukar Edi Damansyah yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dalam rakor pembahasan konkret pengendalian inflasi yang dilakukan secara daring maupun zoom meeting, Senin (6/11/2023).
Atas insentif ini, Edi mengaku bersyukur. Dalam hal ini dia memberi apresiasi atas kinerja atau kerja bersama seluruh dinas, instansi stakeholder, perangkat daerah dan masyarakat Kukar.
“Dana fiskal ini berasal dari Kementerian Keuangan diberikan kepala daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi,” ungkapnya.
Disampaikan, penerimaan dana fiskal ini merupakan kali kedua diterima Pemkab Kukar. Periode pertama sebesar Rp9,8 miliar beberapa bulan lalu.
Diketahui, Pemkab Kukar merupakan 24 kabupaten se-Indonesia dari 514 kabupaten/kota yang ada. Insentif dana fiskal ini nantinya akan digunakan dalam rangka penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kutai Kartanegara.
“Hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan di Kukar. Untuk itu peran serta kolaborasi seluruh dinas instansi, stakeholder serta masyarakat sangatlah diharapkan agar semuanya dapat berjalan lancar sebagaimana kita harapkan bersama,” tegas Edi. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru