Share ke media
Politik

Berikan Hak Suara dalam PSU, Bupati Kukar Harap Kondusivitas Terus Terjaga

19 Apr 2025 05:00:3815 Dibaca
No Photo
Edi Damansyah saat menggunakan hak suaranya di TPS 22 Jalan Arwana, Kelurahan Timbau. (istimewa)

Tenggarong – Bupati Edi Damansyah bersama keluarga memberikan hak suara pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2025, Sabtu (19/4/2025). Edi mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Jalan Arwana, Kelurahan Timbau.

Seusai menggunakan hak pilihnya, Edi menyerukan kepada masyarakat Kukar untuk datang ke TPS-nya masing-masing tempat domisilinya. Untuk menggunakan hak pilihnya masing-masing.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kukar yang akan datang ke TPS atas partisipasinya. Untuk itu pastikan datang untuk gunakan hak suara. Agenda demokrasi PSU bisa berjalan dengan baik, jika partisipasi masyarakat meningkat”, tuturnya.

Edi menyebut, yang paling utama adalah dari pihak penyelenggara maupun pemilih bersama-sama menjaga ketertIban, keamanan, ketenteraman dan kondusifitas daerah kukar. Dia berharap dari PSU ini bisa terjaga kondusifitasnya dengan baik.

“Karena partisipasi masyarakat adalah indikator dari keberhasilan demokrasi di daerah,” ujarnya.

Dalam hal ini Edi mengajak masyarakat untuk tidak golput. Pasalnya satu suara dapat menentukan arah pembangunan Kukar lima tahun ke depan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar, saya menghimbau kepada seluruh warga agar menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai golput,” tegasnya. (dn)