Share ke media
Populer

Bertemu Isran Noor, Anggota DPR RI Ini Sampaikan Tekadnya Mengawal Perpindahan IKN

25 Dec 2019 03:00:38906 Dibaca
No Photo
kanan, Gubernur Kaltim (Isran Noor), Tengah, Anggota DPR RI, (Awang Faroek Ishak), Kiri, Anggota DPR RI (Aus Hidayat Nur)

SAMARINDA- Mengawali resesnya, anggota DPR RI Dapil Kaltim, Aus Hidayat Nur dengan menyambangi Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Pertemuan berlangsung pada, Senin (23/12/19) di Kantor Gubernur Jl. Gajah Mada no 2 Kota Samarinda. 

Kunjungan ini adalah kunjungan bersama seluruh Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur lainnya. Tampak hadir Prof. Dr. H. Awang Faroek Ishaq, M.M., M.Si. dan Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP. Adapun 5 anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur lainnya diwakili oleh Tenaga Ahli.

Meskipun berbeda partai, tapi Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur terlihat kompak untuk bersama memperjuangkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah Kalimantan Timur. 

Untuk diketahui, Saat ini ada 8 Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur telah membentuk Kaukus Anggota DPR RI Asal Kalimantan Timur. 

Bagi KH. Aus Hidayat Nur, kunjungan ke Gubernur Isran Noor di awal reses ini punya arti tersendiri. 

Selain sebagai pembuka sebelum menyambangi masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya, juga karena KH. Aus Hidayat Nur merupakan Anggota DPR RI dari PKS dan satu-satunya yang bertugas di Komisi II dari Dapil Kalimantan Timur. 

“Hal ini mengingat Isran Noor adalah Gubernur yang diusung oleh PKS dan salah satu mitra Komisi II adalah Kemendagri yang menaungi kepala daerah,” ungkapannya.

Pada kesempatan bersama Gubernur ini, KH. Aus Hidayat Nur menegaskan tekadnya untuk mengawal Perpindahan Ibukota Negara ke wilayah Kalimantan Timur. 

“Saat ini RUU Ibukota Baru sudah masuk di Prolegnas 2020 pada urutan kelima, saya akan mendorongnya selesai di Komisi II,” kata Aus Hidayat.

Selain terkait IKN, KH. Aus Hidayat Nur juga menanyakan persiapan Pilkada 2020 dan persiapan infrastruktur pendukung IKN. 

Setelah bertemu dengan Gubernur, KH. Aus Hidayat Nur akan melanjutkan kunjungan ke Struktur DPW dan DPD PKS, ke tokoh-tokoh, dan masyarakat secara umum. 

Reses untuk Masa Sidang I DPR RI 2019 - 2020 ini akan berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2019. 

“Semoga dari Reses ini kita bisa himpun aspirasi dan pandangan masyarakat untuk bekal perumusan UU yang masuk prolegnas 2020, salah satunya terkait UU Ibukota Baru,” harap KH. Aus Hidayat Nur untuk penghujung tahun 2019.

(Ran))