Share ke media
Keagamaan

Buka Kukar Berzakat 2025, Bupati Edi Ajak Semua Pihak Maksimalkan Potensi Zakat

20 Mar 2025 03:00:5971 Dibaca
No Photo
Bupati Edi Damansyah melakukan pembayaran zakat yang membuka kegiatan Kukar Berzakat 2025, Kamis (20/3/2025). (istimewa)

Tenggarong - Bupati Edi Damansyah membuka kegiatan Kutai Kartanegara (Kukar) Berzakat 2025, Kamis (20/3/2025). Bertempat di Pendopo Wakil Bupati (Wabup) Kukar, kegiatan ini bertema Cahaya Zakat, bagi Muzaki dan Mustahik.

Edi dalam sambutannya menekankan, zakat merupakan pilar ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan dan memiliki peran ganda untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata dan menekan angka kemiskinan. Karena itu dia mengajak semua pihak memaksimalkan potensi zakat di Kukar.

“Pemkab Kukar telah memberikan dukungan bagi penyelenggaraan dan pengelolaan zakat yang dilegitimasi melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Daerah,” terangnya.

Lebih lanjut dia berharap dengan adanya regulasi ini dapat memberi rasa aman sekaligus mempertegas peran, tugas dan fungsi Baznas sebagai lembaga penyelenggara dan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di tingkat Kabupaten Kukar.

Edi juga meminta Kepala OPD Pemkab Kukar, Kepala Instansi Vertikal Pusat/Provinsi Kaltim, Camat, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan, serta Pimpinan Lembaga Pendidikan tingkat Perguruan Tinggi, SLTA, SLTP, dan SD menjadikan momentum penting untuk bersinergi memaksimalkan pengumpulan ZIS di instansi masing-masing. Untuk kemudian disalurkan melalui Baznas Kukar sebagai lembaga resmi pemerintah.

“Untuk para pekerja yang bekerja di Kukar dan perusahaan yang ada di Kukar, berzakatlah di Kukar. Berzakatlah di tempat bekerja agar lebih berkah bukan di kampung halaman. Karena bekerjanya di Kukar, maka berzakatlah di Kukar,” ajak Edi.

Dijelaskan, bahwa ZIS yang disalurkan melalui Baznas terdata secara digital sehingga memudahkan Muzakki untuk memperoleh informasi tata kelola dalam pengumpulan dan pendistribusian ZIS yang diberikan. Portal Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba) menjadi sarana inovasi digital yang memudahkan para Muzakki untuk memahami perencanaan dan pelaporan dana ZIS yang dikelola oleh Baznas.

“Izinkan saya, atas nama Pemkab Kukar menyampaikan harapan mendalam terkait optimalisasi penerimaan dan pengumpulan ZIS,” ungkapnya.

Edi meyakini melalui upaya yang terstruktur dan terkoordinasi dengan baik, dapat dicapai titik kesepahaman yang kuat dalam membangun kepedulian dan sinergi bersama dengan Baznas Kukar.

“Baznas itu tantangannya ada kepercayaan. Dan Alhamdulillah Baznas Kukar sudah berkomitmen dan tidak diragukan lagi,” tuturnya.

Menurut Edi, penyaluran ZIS perlu dilakukan secara khusus melalui lembaga yang telah diberikan kewenangan. Sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku dan Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyaluran ZIS.

“Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh mereka yang berhak,” tegas Edi yang membuka kegiatan dengan membayaran zakat. (dn)

Terkini