Share ke media
Pendidikan

Bupati Edi Damansyah Harap Unikarta Bisa Jadi Kebanggaan Masyarakat Kukar

14 Apr 2025 02:00:5660 Dibaca
No Photo
Bupati Edi Saat meresmikan Menara Masjid Al Hijrah, Food Court, dan Mart Unikarta dengan melakukan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. (istimewa)

Tenggarong – Bupati Edi Damasyah berharap Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) bisa menjadi kebanggaan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat Safari Syawal dan Salat Subuh Berjemaah, di Masjid Al Hijrah Unikarta, Tenggarong, Minggu (13/4/2025).

Dalam kesempatan itu Edi meresmikan Menara Masjid Al Hijrah, Food Court, dan Mart Unikarta dengan melakukan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. 

“Bagaimana kolaborasi ini tetap terjaga dan terpelihara dengan baik, karena tidak ada keberhasilan yang bisa dicapai apabila bekerja sendiri,” tuturnya.

Selaku Ketua Alumni Unikarta, Edi berharap besar terhadap Unikarta. Yaitu bagaimana Unikarta ini bisa terwujud menjadi universitas negeri di Kukar, yang nantinya menjadi kebanggaan seluruh masyarakat.

Edi mengakui dalam perjalanannya masih terdapat perbedaan-perbedaan keinginan yang berbeda. Sehingga apa yang dibahas bersama dibuat dalam roadmap kerjanya.

“Karena pihak Yayasan Unikarta belum menghendaki dalam proses itu, sehingga sampai hari ini proses itu belum bisa berjalan,” ucap Edi.

Dia mengungkap terdapat keinginan yang besar dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Kukar. Salah satunya PT Jembayan Grup yang berkeinginan sekali untuk membangun Unikarta ini.

Untuk itu kepada ketua yayasan, rektor, para guru besar, akademisi serta seluruh jajaran Unikarta supanya menyambut baik hal ini.

“Saya berharap, melalui silaturahmi ini dengan beberapa rangkaian kegiatan di kampus pagi hari ini. Kampus ini sudah sangat baik dan mendapat kepercayaan dan juga menjadi kebanggaan masyarakat Kukar,” harapnya.

Lebih lanjut Edi menitipkan pula program Gerakan Etam Mengaji Alquran (Gema) di Unikarta kepada Fakultas Pendidikan Agama Islam (PAI) bersama rektor bersama jajarannya. Untuk bisa menjadi pelopor untuk melaksanakan Perda Nomor 4/2021 tentang Gema. (dn)