Share ke media
Politik

Bupati Edi Sampaikan Selamat Pengangkatan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar

20 Jun 2025 06:00:482 Dibaca
No Photo
Bupati Edi Damansyah saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III DPRD Kukar dengan agenda peresmian pengangkatan Ketua DPRD baru sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). (istimewa)

Tenggarong – Bupati Edi Damansyah menyampaikan selamat atas pengangkatan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Ucapan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III DPRD Kukar dengan agenda peresmian pengangkatan Ketua DPRD baru sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).

Kata dia, pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan sebuah amanah besar yang dititipkan oleh rakyat. Karena itu Edi menaruh harapan yang tinggi di pundak untuk dapat memimpin lembaga legislatif ini dengan bijaksana, amanah, dan penuh dedikasi, serta membawa aspirasi masyarakat Kukar menjadi kebijakan yang nyata dan bermanfaat.

“Pemkab dan DPRD adalah dua lembaga mitra sejajar. Kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif ini menjadi kunci bagi keberhasilan pemerintahan dalam pembangunan daerah. Tidak ada visi besar yang bisa tercapai tanpa sinergi dan kolaborasi yang solid di antara keduanya,” urainya.

Oleh karena itu, Edi mengajak Ketua DPRD yang baru beserta seluruh jajaran pimpinan dan anggota dewan yang terhormat semakin mempererat jalinan kerja sama yang telah terbina. Sehingga tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan, sebagai pilar untuk mengakselerasi pencapaian pembangunan Kukar menjadi optimal.

“Tantangan pembangunan daerah ke depan, tentu tidaklah ringan. Dinamika pembangunan, tuntutan kesejahteraan masyarakat, serta posisi strategis kita sebagai mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut kita untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih responsif,” terangnya.

“Kita harus pastikan agar setiap program, setiap anggaran yang kita setujui bersama, benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di 20 kecamatan,” sambung Edi.

Dirinya tak luput menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Plt Ketua DPRD Junadi yang telah tuntas menunaikan amanah pelaksanaan tugas Ketua DPRD sebelumnya Junaidi. Atas segala dharma bakti, pengabdian, dan kerja keras yang telah dicurahkan selama menjabat.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Yani ditetapkan menjadi Ketua DPRD definitif menggantikan almarhum Junaidi yang meninggal dunia pada akhir tahun 2024 lalu. Peresmian dan Pengangkatan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Kaltim nomor 100/1.4.2/ 48/B.POD/II/2024. 

Pengucapan sumpah/janji peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kukar sisa Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Tenggarong Ben Ronald P Situmorang yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah. (dn)