Share ke media
Opini Publik

Curi Perhatian Pemerintah dengan Viralkan Jalan Rusak

18 Feb 2023 09:54:56171 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : sigap88news.com - Musim Penghujan Kondisi Jalan Poros Semakin Parah - 5 Desember 2018

Samarinda - Viral di medsos akses jalan desa yang rusak parah. Berharap akan ada perhatian lebih dari pemerintah untuk memperbaiki akses jalan satu-satunya yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Muara Kaman. Tepatnya akses jalan desa yang menghubungkan Desa Teratak dan desa Benua Puhun yang juga akses satu-satunya bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Akses jalan tersebut memang telah berulang kali diperbaiki secara mandiri oleh Kepala Desa Benua Puhun H Ardinansyah, namun karena curah hujan sangat tinggi di bulan Januari dan penggunaan jalan oleh angkutan sawit serta pengusaha lokal juga meningkat, kondisi jalan pun jadi hancur.

Kerusakan jalan ini tidak panjang namun berupa spot-spot tertentu yang kategori dataran rendah. Perbaikan dilakukan berkali-kali oleh Ardinansyah namun tidak dipersoalkan, hanya saja yang membuat kecewa adalah kendaraan pengangkut sawit yang tetap melintas di akses jalan ini yang diketahui bersama hanya boleh dilalui oleh kendaraan masyarakat umum juga jalan untuk pelajar menuju sekolah, bukan kendaraan dengan tonase muatan untuk kegiatan usaha sawit.

Ardinansyah meminta masyarakat khususnya yang masih aktif menggunakan jalan untuk usaha angkutan sawit lebih peduli dan paham kondisi. “Paling tidak bagi kendaraan bermuatan diusahakan jangan sampai melewati jalan disitu karena bagian jalan yang berbatu tinggal sedikit, kalau dipaksakan jalan hari hujan membuat lubang seperti seperti yang ada sekarang ini,” paparnya. (Korankaltim.co, 5/2/2023)

Jalan Rusak Parah Dibiarkan Pemerintah

Jalan merupakan kebutuhan yang penting. Apalagi kalau jalan tersebut satu-satunya alternatif untuk melintasi arah tujuan. Namun, banyak jalan saat ini yang rusak tak kunjung diperbaiki. Andai jalan diperbaiki mulusnya hanya sebentar, karena sering dilewati muatan tambang. Padahal sudah ada larangan bahwa jalan umum tidak boleh dilewati oleh truk atau angkutan tambang dengan muatan lebih. Seperti yang kabarkan di Kecamatan Muara Kaman tersebut. 

Padahal, fasilitas umum salah satunya jalan merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya jangan sampai rusak parah dan menunggu viral baru diperhatikan. Demikianlah akibat penerapan kapitalisme, pengusaha tak peduli ketika memakai jalan, mereka hanya meraup keuntungan tanpa peduli keadaan lingkungan sekitar. 

Kerusakan jalan hanya merupakan salah satu akibat dari persoalan pertambangan, masih banyak dampak negatif lain seperti banjir, longsor, polusi dsb. Jalan adalah milik umum. Tidak boleh terjadi jalan milik rakyat menjadi rusak berulang akibat tambang. Pengusaha yang merusak jalan harus bertanggung jawab juga. Pemerintah tak boleh abai memperhatikan keselamatan masyarakat di daerah pedalaman. Jalan adalah tanggung jawab negara agar terpenuhi bagi seluruh rakyat.

Negara harus tegas menerapkan aturan terkait larangan jalan umum, tidak boleh dipakai oleh pengusaha tambang atau membuat jalan alternatif agar pengusaha punya jalan tersendiri. Jalan rusak mengancam nyawa ketika mulus pun sama karena berbarengan dengan kendaraan perusahaan. Oleh karena itu, perlu solusi jangka panjang untuk menyelesaikan permasalahan jalan yang rusak berulang-ulang.

Rusaknya fasilitas jalan umum karena dilewati perusahaan tambang tidak hanya terjadi Kecamatan Muara Kaman saja, melainkan hampir setiap daerah di Kaltim. Padahal, Kaltim kaya akan SDAE terutama tambang, namun sayang susah menikmati jalan mulus apalagi daerah pedalaman. Jalan yang berlumpur, berlubang, bergelombang, aspal terkupas, hingga terjadi kemiringan jalan menjadi pemandangan yang biasa oleh masyarakat Kaltim.

Inilah kenyataan pahit yang harus diterima oleh masyarakat,  Sistem sekulerisme yang diadopsi oleh negara saat ini telah menjadikan pelayanan publik berupa jalan tidak lagi sebagai pengabdian kepada masyarakat. Jalan baru diperhatikan menjelang pemilu, atau diviralkan lewat medsos untuk mencuri perhatian pemerintah.

Islam Peduli Jalan

Dalam Islam tidak akan terjadi pembiaran terhadap fasilitas umum yang mengalami kerusakan. Penguasa akan segera bertindak karena jalan merupakan akses vital bagi keselamatan masyarakat. 

Pedulinya pemerintah Islam dalam hal jalan bisa dilihat dari teladan Khalifah Umar Ra, saat jalan yang berlubang di Irak. Amirul mukminin Umar yang terkenal tegas dalam memimpin kaum muslimin tiba-tiba menangis dan kelihatan sangat terpukul. Informasi salah seorang ajudannya tentang peristiwa yang terjadi di tanah Irak telah membuatnya sedih dan gelisah.

Seekor keledai tergelincir kakinya dan jatuh ke jurang akibat jalan yang dilewati rusak dan berlubang.

Melihat kesedihan Khalifahnya, sang ajudan pun berkata: “Wahai Amirul Mukminin, bukankah yang mati hanya seekor keledai?” Dengan nada serius dan wajah menahan marah Umar bin Khattab berkata: “Apakah engkau sanggup menjawab dihadapan Allah ketika ditanya tentang apa yang telah engkau lakukan ketika memimpin rakyatmu?”

Dalam redaksi lain, Umar bin Khattab berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, “Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?”

Demikianlah perhatian penguasa Islam dalam hal jalan. Jalan untuk binatang saja diperhatikan apalagi jalan manusia. Kisah tersebut menggambarkan bagaimana tanggung jawab seorang pemimpin atas apa yang ia pimpin. 

Pemimpin begitu perhatian dan peduli terhadap masyarakat meskipun hanya dalam urusan jalan. Tentu saja sosok pemimpin yang seperti ini yang kita rindukan. Pemimpin yang mengatur segala urusan karena keimanan dengan aturan Islam.

Wallahu a’lam bisshowab

Oleh: Rahmi Surainah, M. Pd, alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin 

disclaimer : Tulisan ini merupakan partisipasi individu dari masyarakat yang ingin menuangkan pemikiran, ide dan gagasannya yang sepenuhnya merupakan hak cipta dari yang bersangkutan. Isi redaksi dan narasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.