Share ke media
Populer

Deadlock, Muswil VIII KKSS Kaltim diserahkan ke Pusat

08 Mar 2021 08:00:241652 Dibaca
No Photo
ilustrasi : suasana sidang Muswil VIII KKSS Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, 03 - 05 Maret 2021. surat Panitia Muswil VIII KKSS Kaltim Nomor : 38/BPW/KKSS-KALTIM/VIII/2021 tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani oleh masing-masing Dr. H.M. Nawawi Daeng Sibali, SE., MM selaku Ketua Steering Committee (SC) dan Ir. Imran Duse selaku Ketua Organizing Commitee (OC) serta DR. Dr.H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.S. sebagai Ketua BPW KKSS Kaltim selaku Penanggung Jawab Muswil VIII KKSS Kaltim.

Samarinda - Muswil VIII KKSS Kaltim yang dibuka oleh Gubernur Kaltim H. Isran Noor Rabu (03/03/2021) di Hotel Mercure Samarinda, menuai jalan buntu (deadlock).   

Beredar surat Panitia Muswil VIII KKSS Kaltim Nomor: 38 / BPW / KKSS-KALTIM / VIII / 2021 tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani oleh masing-masing Dr. HM Nawawi Daeng Sibali, SE., MM selaku Ketua Steering Committee (SC) dan Ir . Imran Duse selaku Ketua Organizing Commitee (OC) serta DR. Dr.H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.S. sebagai Ketua BPW KKSS Kaltim selaku Penanggung Jawab Muswil VIII KKSS Kaltim. 

Dengan berbagai dinamika dalam proses jalannya Muswil VIII KKSS Kaltim, yang sedianya berakhir jum’at (05/03/2021) menemui jalan buntu atau “deadlock”, sehingga melalui surat tersebut Panitia pelaksana yang pada intinya menyerahkan kepada BPP KKSS untuk melaksanakan Muswil lanjutan dan meminta agar BPP KKSS menunjuk Pelaksana Tugas Pengurus KKSS Kaltim untuk periode 6 (enam) bulan kedepan sambil membenahi administrasi / SK Peserta Muswil.

Terpisah Ir. Imran Duse selaku Ketua Organizing Commitee (OC) saat dikonfirmasi DigitalNews.id melalui pesan singkat, WA dan telepon selulernya, sampai berita ini diturunkan tidak satupun memberikan respons terkait hal tersebut.

red/dr.