Share ke media
Populer

Diskominfo Kukar Bakal Buka Layanan Darurat Call Center 112 Tahun Depan

07 Oct 2023 12:00:17731 Dibaca
No Photo
Rakor Diskominfo Kukar dengan pihak terkait membahas Raperbup layanan darurat Call Center 112. (istimewa)

Tenggarong - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal membuka layanan darurat Call Center 112 di 2024 mendatang. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Diskominfo membahas draf Raperbub Call Center 112 dalam rapat dengan pihak-pihak terkait, Jumat (6/10/2023).

Dibuka oleh Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto, rapat tersebut membahas pasal demi pasal draf Raperbup Call Center 112. Para peserta rapat mengkritisi dan menyampaikan usulan perubahan dan penambahan dari pasal-pasal yang disampaikan. Rapat berakhir pada sore hari dengan kesepakatan seluruh pasal yang diajukan.

“Dari rapat tersebut juga disepakati penambahan pada bab Ketentuan Umum dan Landasan Hukum yang mengatur kedaruratan,” kata Dafip.

Dijelaskan, Call Center 112 merupakan layanan nomor panggilan darurat yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat.  Dengan menghubungi nomor 112, penelepon akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh Pemerintah Daerah.

“Layanan Panggilan Darurat 112 bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor dari berbagai nomor layanan darurat yang berbeda-beda, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait,” terang Dafip.

Lebih lanjut disampaikan, nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat di daerah. Panggilan masyarakat ke nomor 112 tidak dipungut biaya atau gratis dan masih dapat dipanggil ketika ponsel terkunci.

Adapun regulasi dalam pelaksanaan Call Center 112 yang melibatkan Pemerintah Pusat (Kemkominfo), Pemerintah Daerah, dan operator telekomunikasi tertuang dalam Permenkominfo 10/2016 Tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, dan Keputusan Dirjen PPI 112/2019 Tentang Pedoman Teknis Penyediaan Layanan Nomor Panggilan Panggilan Darurat 112. (dn)