Share ke media
Pendidikan

Diskominfo Kukar Tegaskan Pentingnya Sinergi Berbagai Unsur dalam Pengelolaan KIM

06 Oct 2023 09:00:31644 Dibaca
No Photo
Kepala Diskominfo Kukar Dafip dalam rakor bersama pihak kecamatan dan Desa Marang Kayu yang membahas tentang KIM dan Website Desa, Kamis (5/10/2023) di Aula Gedung Radio Pemkab Kukar (RPK). (istimewa)

Tenggarong - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya sinergi berbagai unsur dalam pengelolaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto dalam rapat koordinasi (rakor) bersama pihak kecamatan dan Desa Marang Kayu yang membahas tentang KIM dan Website Desa, Kamis (5/10/2023) di Aula Gedung Radio Pemkab Kukar (RPK).

“Dengan sinergi yang lebih kuat antara KIM dan website desa, masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih mudah dalam mengakses dan memahami informasi berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan di wilayah kerja masing-masing. Serta dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyebaran informasi Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Dafip.

Ditegaskan, rakor tersebut menandai komitmen Diskominfo Kukar memajukan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang modern. Rakor ini juga merupakan langkah penting upaya peningkatan akses publik terhadap informasi yang relevan dengan kehidupan masyarakat.

Dalam rakor tersebut dibahas strategi peningkatan kualitas dan kelengkapan informasi yang akan dipublikasi dalam website dan media sosial. Selain itu juga dibahas tentang pentingnya peran aktif KIM dalam pengumpulan dan penyampaian informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Desa yang akan menjadi materi publikasi untuk publik.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Ahmad Riyanto menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan rakor tersebut untuk memperkuat kelembagaan KIM dan pengelola website Desa dan Kecamatan sebagai pusat informasi.

“Selain itu adalah untuk meningkatkan kemampuan personil Desa dan Kecamatan serta anggota KIM sebagai pengumpul, pengelola, dan penyebar informasi ke publik di daerahnya masing-masing untuk mewujudkan transparansi menuju Clean Government dan Good Governance. (dn)