Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kutai Barat (Kubar), Selasa (7/5/2024). PKS tahun 2024-2025 ini berkaitan dengan untuk layanan kemetrologian ini diperpanjang di Kantor Disperindag Kukar.
Plt Kepala Disperindag Sayid Fathullah menyatakan, metrologi memiliki peran penting. Dalam melindungi konsumen dan memastikan barang-barang yang diproduksi memenuhi standar dimensi dan kualitas yang telah ditetapkan untuk itu perlu dilakukan pengaturan ulang paling tidak tiga bulan sekali.
“Biasanya UPT akan melakukan Sidang tera ulang (STU) di pasar atau di SPBU dengan pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) diwilayahnya dan untuk UPT Kubar sudah melakukan Sidang tera ulang secara mandiri,” jelasnya.
Karenanya Sayid berharap tera ulang ini dapat melindungi konsumen sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Terkait penandatanganan kerjasama hal terpenting adalah untuk segera mewujudkan poin-poin yang tertuang dalam kerja sama tersebut guna menciptakan tertib ukur di segala bidang.
Selain kerja sama dengan Pemkab Kubar, Pemkab Kukar juga bekerja sama dengan Mahakam Hulu (Mahulu). Saat ini Mahulu belum memiliki UPT Metrologi sehingga semua pelayanan dibantu oleh UPT Metrologi Kukar.
“Layanan kemetrologian ini menjadi sangat penting untuk melindungi konsumen dan produsen dan dengan adanya pengawasan maka akan lebih terpantau pengendaliannya,” tandanys.
Adapun sidang tera ulang (STU) meliputi timbangan pegas, timbangan digital maksimal kapasitas 100 kg, Timbangan dacin, Timbangan sentisimal, Timbangan Neraca serta pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) yang ada di SPBU. (dn)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru