Share ke media
Hukum

DP3A Kukar Sosialisasikan Pembentukan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang

02 Nov 2024 04:00:4948 Dibaca
No Photo
Foto bersama sosialisasi pembentukan Satgas TPPO, Jumat (1/11/2024) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. (Foto: Humas Pemkab Kukar)

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menyosialisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (1/11/2024) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan semangat kerja sama sinergis dan harmonis guna memperkuat pemahaman dan kesamaan persepsi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno yang membuka kegiatan menuturkan, sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal upaya bersama untuk selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dalam melindungi serta memberikan hak korban dan saksi dalam penegakan hukum.

“Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia, di mana perempuan dan anak paling banyak menjadi korbannya. Maka dari itu untuk mencegah dan memberikan penanganan TPPO dari hulu sampai hilir memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari pihak terkait,” jelasnya.

Pihak-pihak tersebut mulai dari keluarga, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah/instansi mulai di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Kata Hero, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar saat ini cukup tinggi. Namun begitu banyak korban yang enggan melapor sehingga menyulitkan pihak terkait dalam penanganan dan pencegahannya.

“Melalui momentum ini saya berharap nantinya upaya pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat akar rumput khususnya di Kabupaten Kukar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pihaknya pun berharap kegiatan ini dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan, memperkuat jejaring, serta mendorong kemitraan antar lembaga. (dn)