DIGITALNEWS - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan sidang paripurna ke 5 dan ke 6 masa sidang I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara secara internal di ruang sidang utama , lantai I gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur , senin 17/10/2022
Sidang Paripurna Ke - 5 dan 6 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara di pimpin langsung Siswo Cahyono, SE wakil ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Siswo Cahyono mengatakan terkait agenda sidang 5 dan 6; Pertama Laopran dan persetujuan DPRD Terhadap Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor I Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
“Kedua sidang dilanjutkan Program Kerja DPRD kukar Tahun 2023, sebagai mana program kerja DPRD telah disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD kepada Pimpinan, rencana kerja DPRD tersebut disusun dalam bentuk program dan daftar kegiatan”. ucap siswo
(mur)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru