Digitalnews - Sangatta - Rapat paripurna ke XXII masa sidang II 2023/2024 DPRD Kutai Timur menjadi ajang penting dalam menangani dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang secara signifikan mempengaruhi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, yaitu tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, serta Ketertiban Umum.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, kedua Raperda tersebut dibahas secara detail dengan partisipasi 21 anggota DPRD.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, melalui Asisten I, Poniso Suryo Renggono, turut memberikan penekanan tentang pentingnya regulasi yang komprehensif untuk mengatasi masalah kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Kutai Timur, serta menciptakan ketertiban umum yang lebih baik guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Pentingnya Raperda ini tidak dapat dipungkiri, karena memberikan solusi konkret terhadap masalah kebakaran dan ketertiban umum yang sering dihadapi oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengawal dan merealisasikan aturan ini demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur,” ungkap Poniso Suryo Renggono.
Setelah penyampaian nota penjelasan, Joni memberikan instruksi kepada seluruh fraksi untuk mempelajari dan menelaah lebih lanjut dokumen yang telah disampaikan.
“Langkah ini merupakan persiapan sebelum masuk ke tahap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang akan diagendakan selanjutnya,” bebernya.
Dalam penutup rapat, Joni menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang hadir dan berkontribusi dalam rapat tersebut.
“Dengan harapan besar, rapat paripurna ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur, terutama dalam hal pencegahan kebakaran dan penegakan ketertiban umum,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru