Digitalnews - Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Abdi Firdaus, menyoroti urgensi percepatan pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pencegahan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum, sebagai langkah tanggap terhadap serangkaian kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut.
Firdaus menekankan bahwa kondisi di Kutim, secara umum, sangat rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kebakaran pemukiman warga.
“Bahkan di Kecamatan Bengalon beberapa hari lalu terjadi kebakaran yang menghanguskan sejumlah rumah dan satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Firdaus memberikan beberapa masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Pertama, adalah penambahan pompa air di setiap desa. Kedua, adalah peningkatan anggaran untuk Dinas Kebakaran (Damkar) guna memperkuat kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat.
“Ketiga, adalah penambahan jumlah armada pemadam kebakaran dan penyediaan peralatan yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyoroti keterbatasan unit kebakaran di setiap kecamatan, sehingga meminta penambahan personel di setiap kecamatan maupun desa. Menurutnya, penambahan personel ini sangat penting untuk mengatasi berbagai permasalahan di lapangan.
“Fraksi Demokrat Kutim berharap dari beberapa masukan yang kami sampaikan semoga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran yang ada di Kabupaten Kutim ini,” pungkasnya, mengakhiri pernyataannya.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru