Kutai Timur – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menyatakan komitmennya untuk memastikan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) berjalan efektif. Pengawasan ini, menurutnya, sangat penting mengingat perda tersebut mencakup isu-isu krusial seperti kesusilaan, peredaran minuman keras (miras), dan aspek kesehatan.
“Pelaksanaan Perda adalah tugas pemerintah, tetapi kami di DPRD akan memastikan bahwa implementasinya sesuai dengan tujuan awal pembentukan perda,” ujar Yan, Kamis (28/11/2024).
Ia menyoroti bahwa efektivitas perda sering kali berbeda-beda, tergantung pada bagaimana pemerintah menindaklanjutinya di lapangan. Yan menegaskan perlunya sinergi antara DPRD dan pemerintah agar perda ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami di DPRD tidak hanya mengawasi, tetapi juga berperan aktif dalam evaluasi setiap perda yang diterapkan. Tujuannya agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tambahnya.
DPRD Kutai Timur juga berencana melakukan evaluasi rutin terhadap perda-perda yang berlaku untuk memastikan penerapannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Dengan langkah ini, Yan berharap Trantibum Linmas dapat menjadi solusi nyata dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kutai Timur. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru