Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terkait Dua Raperda

29 May 2024 03:00:52457 Dibaca
No Photo
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.

Digitalnews - Sangatta - Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah dan masyarakat, DPRD Kabupaten Kutai Timur membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta ketertiban umum.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, membuka acara dengan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi.

Ia memberikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sangat penting bagi kesejahteraan dan keamanan masyarakat kita.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kutai Timur yang diwakili oleh Bapak Asisten, Ketua, Wakil Ketua, dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah beserta para asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan lembaga pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Sekretaris Dewan beserta jajarannya, para tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan organisasi masyarakat, serta rekan-rekan pers.

Dalam sambutannya, Yan menegaskan pentingnya dua Raperda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan, dan Raperda tentang Ketertiban Umum.

Kedua peraturan ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kutai Timur.

“Dengan berkat dan kasih karunia Tuhan Yang Maha Esa, kita berharap pertemuan dan pembahasan hari ini dapat membawa makna yang mendalam dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yan (14/5/2024).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir, termasuk unsur forum koordinasi pimpinan daerah, kepala dinas, kepala badan, lembaga pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta insan pers yang selalu setia meliput setiap kegiatan penting demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kita berharap kedua Raperda ini akan segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif, sehingga dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kita,” tambahnya.

Selama rapat, pandangan umum dari masing-masing fraksi akan disampaikan dan didiskusikan secara mendalam, dengan tujuan memastikan bahwa setiap aspek dari kedua Raperda ini telah dipertimbangkan secara komprehensif.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat memberikan dampak positif dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang aman, tertib, dan sejahtera,” pungkasnya.ADV