Kutai Timur - Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Leni Susilawati Anggraini, menegaskan pentingnya pendataan ulang aset di Kutai Timur.
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mengetahui jumlah, jenis, dan kondisi aset daerah agar pengelolaannya lebih optimal.
“Pendataan aset yang baik akan memberi gambaran jelas tentang apa yang kita miliki dan mana yang perlu ditambah atau tidak dibeli lagi,” ujarnya.
Leni menambahkan bahwa pendataan aset yang akurat juga menjadi kunci dalam memastikan transparansi kepada publik.
Ia berharap, dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat akan memiliki akses untuk mengetahui lokasi dan jumlah aset daerah.
“Keterbukaan ini penting, supaya tidak hanya anggota DPR yang mengawasi, tetapi juga masyarakat luas,” katanya.
Untuk mewujudkan transparansi ini, kerja sama antara DPRD dan dinas terkait akan terus diupayakan. Leni menyebutkan bahwa masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan melalui informasi yang disediakan secara terbuka, sehingga pengelolaan aset bisa lebih terjaga dan diawasi dari berbagai pihak.
Dengan demikian, Leni menekankan bahwa pendataan dan transparansi ini bukan hanya kepentingan internal pemerintah, tetapi juga langkah penting bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan aset daerah yang transparan dan akuntabel. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru