Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Dorong Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

24 Nov 2024 05:00:25390 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Pendataan ulang aset daerah menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kutai Timur. Sekretaris Komisi B DPRD, Leni Susilawati Anggraini, menegaskan pentingnya langkah ini guna memastikan pengelolaan aset lebih optimal dan transparan.


“Pendataan ulang akan memberi informasi lengkap tentang jumlah, jenis, dan kondisi aset daerah, sehingga kita tahu apa yang perlu ditambah atau tidak dibeli lagi,” ujar Leni.


Ia menjelaskan bahwa data yang akurat adalah kunci utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurut Leni, transparansi dalam pengelolaan aset akan memungkinkan publik untuk mengetahui lokasi dan jumlah aset daerah secara terbuka.


“Keterbukaan ini penting, agar pengawasan tak hanya dilakukan DPRD, tetapi juga masyarakat luas,” tambahnya.


DPRD berencana memperkuat kerja sama dengan dinas terkait untuk mempercepat proses pendataan dan penyajian informasi aset secara transparan. Leni menyebutkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan melalui informasi yang terbuka dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.


“Pendataan dan transparansi ini bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan aset daerah,” tegas Leni.


Dengan langkah ini, DPRD berharap pengelolaan aset Kutai Timur menjadi lebih baik, terjaga, dan diawasi dari berbagai pihak. (SH/ADV)