Kutai Timur - Pemerintah pusat kini mewajibkan agar seluruh pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui e-katalog, dengan ketentuan 40% belanja dari dalam negeri harus melibatkan UMKM. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memprioritaskan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa di tingkat daerah.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur Faizal Rachman mengungkapkan bahwa pihaknya berperan aktif dalam mendukung program ini, terutama dalam memberi saran kepada pemerintah terkait mekanisme pelibatan UMKM secara maksimal dalam pengadaan barang dan jasa.
“DPRD berperan memberi advice agar UMKM lokal terlibat,” ujarnya.
Faizal menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa kini jauh lebih mudah dengan sistem e-katalog, di mana pelaku UMKM hanya perlu mengunggah profil dan produk mereka ke LPSE, layaknya berjualan di toko online.
Selain itu, Faizal menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai peluang ini.
“Jika UMKM punya badan usaha dan kualifikasi, cukup unggah produk dan modalnya,” jelasnya.
Semua informasi lengkap akan tersedia di e-katalog, memudahkan pemerintah dalam memilih produk yang dibutuhkan.
Faizal berharap, melalui pengadaan yang transparan ini, UMKM Kutai Timur bisa berperan lebih besar dalam pembangunan daerah.
“Kami dorong agar 40% belanja APBD dialokasikan untuk UMKM. Ini peluang besar bagi mereka,” katanya.
Ke depan, DPRD akan terus mengupayakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM. Pelatihan ini diharapkan mampu membantu UMKM memahami prosedur di e-katalog, sehingga lebih siap berkompetisi dalam pasar lokal.
“Kami ingin e-katalog menjadi sarana efektif bagi UMKM Kutim untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan,” tutup Faizal. (SH/ADV).
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru