Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Dorong UMKM Lokal Maksimalkan Peluang e-Katalog

27 Nov 2024 05:00:08421 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Pemerintah pusat mewajibkan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog, dengan aturan bahwa 40% dari belanja daerah harus melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal dengan memberdayakan UMKM sebagai penyedia utama barang dan jasa.


Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan, DPRD Kutim aktif memberikan masukan kepada pemerintah agar UMKM lokal dapat berperan maksimal dalam pengadaan barang dan jasa.


“DPRD berperan memberi advice agar UMKM lokal terlibat,” kata Faizal.


Menurutnya, sistem e-katalog kini memudahkan pelaku UMKM. Hanya dengan mengunggah profil dan produk ke LPSE, mereka bisa menjual layaknya di platform toko online. Transparansi ini, kata Faizal, menjadi peluang besar bagi UMKM Kutim untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas.


“Jika UMKM memiliki badan usaha dan memenuhi kualifikasi, cukup unggah produk mereka. Semua informasi tersedia di e-katalog, mempermudah pemerintah memilih barang yang dibutuhkan,” jelasnya.


DPRD Kutim juga mendorong alokasi 40% belanja daerah untuk UMKM melalui APBD. Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah untuk aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada pelaku UMKM agar lebih memahami prosedur di e-katalog.


“Kami terus upayakan pelatihan agar UMKM Kutim siap berkompetisi. Dengan memanfaatkan e-katalog, UMKM punya peluang besar untuk menjadi bagian dari pembangunan,” tuturnya.


Melalui pengadaan berbasis digital ini, Faizal optimis UMKM Kutim bisa lebih berdaya saing, sehingga perekonomian lokal makin maju. DPRD Kutim berkomitmen mendukung penuh program ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (SH/ADV)