Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Fokus Menyelesaikan Enclave TNK yang Ada, Belum Ajukan Permintaan Tambahan

03 Jul 2024 07:00:0037 Dibaca
No Photo
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmy

Digitalnews - Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy ST, memaparkan bahwa pemerintah daerah masih berfokus pada penyelesaian enclave pertama Taman Nasional Kutai (TNK) seluas 7.800 hektar. Menurut Jimmy, hingga saat ini, belum diajukan permintaan tambahan enclave.

“Kami masih fokus menyelesaikan enclave pertama seluas 7.800 hektar. Jadi, kami belum mengajukan tambahan,” jelas Jimmy.

Program enclave memungkinkan masyarakat yang memiliki lahan di area tersebut untuk mengubah status lahan mereka menjadi hak milik. Banyak lahan masyarakat yang sudah berubah status dan memiliki sertifikat hak milik setelah program Penataan Ruang dan Pemanfaatan Lahan Pertanian (Prona).

Selain untuk perubahan status lahan, enclave juga memberikan peluang bagi pemerintah untuk mengembangkan fasilitas publik, seperti saluran air bersih ke Sangkima.

“Pemerintah dapat membangun fasilitas umum di area enclave,” ungkap Jimmy.

Namun, Jimmy menjelaskan bahwa belum semua wilayah TNK yang dihuni masyarakat termasuk dalam enclave. Beberapa daerah, seperti di Sungai Tebua, masih belum termasuk dalam zona enclave karena masyarakatnya tinggal secara terpencar.

“Oleh karena itu, kami ingin enclave diperluas, setidaknya hingga seluruh wilayah di sebelah timur TNK hingga batas jalan dapat dienclavekan. Masyarakat di sana sudah lama tinggal, namun terkendala oleh wilayah Pertanian, meskipun sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak Kehutanan,” terang Jimmy.

Rencana perluasan enclave ini diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki lahan secara legal dan meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah TNK.ADV