Digitalnews - Sangatta - Dalam upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan di Kutai Timur (Kutim), DPRD Kutim menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kutim Bukit Pelangi.
LHP ini merupakan laporan yang memuat hasil pemeriksaan dan pelaksanaan pajak yang disusun oleh pemeriksa pajak dengan jelas dan sesuai dengan ruang lingkup yang ditetapkan.
Agenda rapat ini melibatkan beberapa dinas seperti Inspektorat Wilayah (Itwil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Ketua Pansus LHP, Siang Geah, menjelaskan bahwa agenda hari itu terbagi menjadi dua sesi, di mana rapat pertama bersama Dinas PUPR dan Itwil, sementara rapat kedua akan bersama Disdikbud dan Perkim.
Dalam rapat pertama bersama Dinas PUPR, Siang Geah mengungkapkan bahwa terdapat beberapa catatan dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang perlu diselesaikan.
“Tadi ada beberapa poin, rapat dengan PUPR ada beberapa catatan LHP yang harus diselesaikan,” ujarnya kepada awak media.ADV
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru