Kutai Timur – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Hj. Mulyana, menyampaikan komitmennya untuk mempercepat penerapan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui program-program yang telah disusun bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur.
“Kesuksesan penerapan PUG tidak hanya bergantung pada peraturan, tetapi juga pada sinergitas antara DPRD dan dinas terkait dalam implementasinya,” ujar Hj. Mulyana, Senin (11/11/2024).
Hj. Mulyana menekankan pentingnya penerapan PUG untuk mendorong kesetaraan dan keadilan gender di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Ia juga memberikan masukan terkait perlunya ruang laktasi di tempat kerja bagi ibu yang bekerja, sebagai salah satu aspek kesejahteraan.
“Dari DP3A, ruang laktasi sudah menjadi bagian dari rencana program, dan kami berharap komunikasi antara DPRD dan dinas-dinas terkait akan terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.
Melalui penerapan PUG, Hj. Mulyana berharap permasalahan kesenjangan gender dapat diatasi dan perempuan dapat memiliki peluang yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untuk mendapatkan informasi terbaru