Share ke media
Advetorial - DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutim Soroti Lambatnya Realisasi Anggaran Dinas Perkim

19 Jul 2024 08:00:5260 Dibaca
No Photo
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan.

Digitalnews - Sangatta - Lambatnya realisasi anggaran di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Dalam rapat tertutup pada Senin (10/6/2024), berbagai kendala yang menghambat kinerja Dinas Perkim diungkapkan, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menyampaikan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan ini adalah adanya pergeseran anggaran.

“Terjadi pergeseran anggaran, sehingga realisasi anggaran di Perkim menjadi lambat,” kata Arfan usai menggelar rapat tertutup dengan Dinas Perkim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Namun demikian, Arfan menyampaikan kabar positif bahwa setelah Hari Raya Idul Adha, pekerjaan di Dinas Perkim diharapkan bisa berjalan lancar.

“Kami mendapatkan informasi bahwa setelah Idul Adha, pekerjaan di Dinas Perkim sudah bisa berjalan, dan di Perkim itu ada ribuan paket pekerjaan,” kata Arfan kepada sejumlah awak media.

Menambahkan penjelasan Arfan, Asti Mazar mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya juga menanyakan berbagai kendala yang dihadapi Dinas Perkim sehingga setiap tahun selalu terjadi lambatnya realisasi anggaran.

DPRD Kutim berharap agar masalah ini segera terselesaikan dan mendesak adanya revisi aturan yang mengikat terkait pengelolaan anggaran, agar kinerja Dinas Perkim dan instansi lainnya tidak lagi terhambat oleh masalah administratif dan SDM.

“Yang pertama tadi akibat adanya pergeseran anggaran, kemudian terkait masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan lain sebagainya. Kami juga tanya kenapa tidak ditambah SDM-nya, ternyata memang ada aturan yang mengikatnya di situ, dan itu mudah-mudahan bisa menjadi pengajuan dari kita kepada Pemerintah agar aturan peraturan bupati (perbub) tersebut bisa direvisi, terutama terkait pengelolaan atau penginputan APBD,” bebernya.

Asti Mazar lebih lanjut menjelaskan bahwa kendala-kendala ini menyebabkan keterlambatan dalam realisasi anggaran.

“Dalam masa pergeseran itu, seharusnya bisa dimulai dari bulan Maret. Namun karena sistem akhirnya bulan Mei baru bisa dibuka dan dilakukan pergeseran anggaran, sehingga terjadinya keterlambatan akibat adanya sistem tersebut,” pungkasnya.ADV