Share ke media
Politik

Dua Juta Kertas Suara Siap Didistribusikan ke Daerah di Kaltim

23 May 2018 03:00:21870 Dibaca
No Photo
Kantor KPU Kaltim.

DigitalNews.id - Menuju hari pemilihan 27 Juni 2018 mendatang, kertas suara tiba di kota Balikpapan melalui jalur laut, Rabu, 23 Mei 2018. Dari dua container yang datang, setidaknya terdapat 2.394.526 kertas suara yang akan siap didistribusikan KPU Kaltim ke seluruh wilayah.

Dua container kertas suara tersebut selesai dicetak di Gresik, Jawa Timur. Sedangkan proses pengiriman menggunakan jasa PT. Pos Indonesia.

“Ada 2.394.526 kertas suara yang datang. Jumlah itu akan diangkut dua kontainer,” ungkap Demikian disampaikan Komisioner KPU Kaltim, Divisi keuangan umum dan logistik Ida Farida Ernada, saat mengelar siaran persnya di media center KPU Kaltim Jl Basuki Rahmat, Selasa, 22 Mei 2018 siang.

Sesuai kebutuhan di Kaltim, jumlah tersebut akan didistribusikan ke tiap daerah.

Daerah Pemilihan Jumlah DPT Jumlah 2.5% Total
Balikpapan 414.518 11.024 425.543
Berau 146.389 3.906 150.295
Bontang 114.111 2.979 117.090
Kutai Barat 109.927 2.918 112.845
Kutai Kartanegara 467.760 12.410 480.170
Kutai Timur 214.348 5.729 220.077
Paser 173.229 4.607 177.836
Mahakam Ulu 21.170 1.622 22.792
Penajam Paser Utara 118.579 3.130 121.709
Samarinda 549.626 14.544 564.170

Total DPT 2.329.657 Jumlah 2,5% : 62.869 dengan 2.394.526 surat suara.

Sedangkan boks bilik suara, KPU Kaltim 1 boks, Samarinda 283 boks, BPP 213 boks, PPU 61 boks, Paser 89 boks, Kubar 57 boks, Mahulu 12 boks, Kukar 241 boks, Kutim 111 boks, Berau 76 boks dan Bontang 59 boks.

Lebih lanjut, hologram, segel, tinta dan lainnya, kata Ida, akan datang menyusul. Sehingga KPU pun akan lebih berkonsentrasi pada distribusi surat suara terlebih dahulu.

“Ya, kami fokus dengan proses pendistribusian surat suara dulu. Untuk tinta juga sebagian Kabupaten/Kota sudah memiliki,” imbuhnya.

Untuk barang logistik pemilu, Perempuan berhijab ini menambahkan, KPU Kaltim hanya menyiapkan pembelian saja. Sedangkan proses lelang dan pengadaan sudah dilakukan oleh KPU Pusat. Jika pendistribuaian berjalan sesuai rencana, paling tidak, Kamis, 24 Mei 2018 sudah berjalan proses distribusinya.

Terkait dengan proses pengamanan, pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Kaltim dan Bawaslu Kaltim untuk mengawal kedatangan kertas suara itu.

“Jadi, sejak kertas suara tiba di Balikpapan, maka kewenangan pengamanan akan diambil alih kepolisian dan dipantau oleh Bawaslu Kaltim,” sebutnya.

Meski langsung disalurkan kepada KPU Kabupaten/Kota, tetap akan ada proses sortir kertas suara. Tujuannya tak lain untuk memilah dan mengecek jika ada kertas suara yang rusak.

“Untuk yang rusak akan dikumpulkan dan kami akan kembalikan untuk diganti”, tutup Ida. (nrsyaian/digitalnews)