Share ke media
Opini Publik

EKONOMI BIRU, KESEJAHTERAAN KIAN KELABU

11 Jul 2024 01:00:09464 Dibaca
No Photo
Ilustrasi Gambar : m.tribunnews.com - KKP: Ruang Laut Mesti Sehat dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama - 12 Oktober 2021

Samarinda - Sebagai sebuah kabupaten, Berau memiliki wilayah perairan yang luas dengan potensi besar di sektor perikanan maupun pariwisata. Bupati Berau terpilih sebagai salah satu narasumber , mempresentasi potensi bahari dan program pembangunan ekonomi biru yang telah dilaksanakan di Kabupaten Berau di ajang high level forum on Blue Natural Capital, Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung di Sekretariat CTI-CFF di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu 8/6/2024. Pertemuan yang diinisasi CTI-CFF bersama Blue Institute Seychelles, dalam rangkaian Coral Triangle Day 2024.

Bupati Sri Juniarsih, dalam paparannya menyampaikan komitmen Pemkab Berau dalam mewujudkan pembangunan ekonomi biru. Membangun sektor perikanan, kelautan dan pariwisata yang berkelanjutan dengan aditetapkan kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil dengan luas 285 ribu hektar lebih di Bumi Batiwakkal. Serta memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat di pesisir dan kepulauan untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan ekonomi secara berkelanjutan. Sebagai pilot project adalah kepulauan Maratua karena mempunyai nilai khusus terletak di Zona Coral Triangle (ZCT). Ini menjadi tantangan bersama untuk mewujudkan economy carbon dengan menjaga kawasan tersebut sebagai ekosisten blue carbon dan pengembangan sektor pariwisata untuk membangun perekonomian daerah. 

Ekonomi Biru di Indonesia

Menurut Bank Dunia, ekonomi biru adalah konsep pembangunan yang memanfaatkan sumber daya di lautan. Pemanfaatan sumber daya lautan digunakan secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan mata pencaharian dan pekerjaan sambil menjaga kesehatan ekosistem laut. Bank Dunia memberikan beberapa sektor yang bisa diimplementasikan untuk optimalisasi ekonomi biru. Energi terbarukan, potensi energi terbarukan di lepas pantai sangatlah besar. Perikanan berkontribusi lebih dari 270 miliar dollar AS terhadap produk domestik bruto (PDB) global tiap tahunnya. Pelayaran, lebih dari 80 persen barang-barang di seluruh dunia yang diperdagangkan dikirim melalui pelayaran di laut lepas. Volume pelayaran barang-barang dagangan di seluruh dunia diprediksi meningkat dua kali lipat pada 2030 dan empat kali lipat pada 2050. Pariwisata laut dan pesisir dapat membuka banyak lowongan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian. Negara-negara kepulauan dan pesisir yang tertinggal serta negara kepulauan yang berkembang mendapatkan lebih dari 41 juta pengunjung setiap tahunnya. Perlawanan perubahan iklim dengan lautan adalah komponen yang penting untuk menyerap karbon dan membantu memitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, menjaga laut supaya optimal merupakan sebuah kewajiban. Di sisi lain, perubahan iklim juga berdampak terhadap lautan seperti peningkatan permukaan air laut, erosi di pesisir, dan perubahan pola arus laut. Pengelolaan limbah karena 80 persen sampah yang ada di lautan berasal dari daratan. Manajemen sampah yang baik di daratan dapat membantu lautan lebih bersih. (https://lestari.kompas.com/read/2023/07/03/170000986/ekonomi-biru—pengertian-tujuan-dan-potensinya-di-indonesia?page=all#page3)

Sebagaimana diketahui, 70 persen permukaan Bumi adalah lautan. Menyediakan makanan berupa ikan dan mata pencaharian bagi masyarakat pesisir di seluruh dunia. Indonesia berada di urutan kedua negara penghasil ikan terbesar dunia setelah China. Selain itu, sebanyak 10 persen komoditas perikanan dunia diekspor oleh Indonesia. Nilai sektor perikanan Indonesia mencapai 29,6 miliar dollar AS, setara dengan 2,6 persen PDB Indonesia (Kadin).  

Laut Indonesia juga memiliki bagian terbesar segitiga terumbu karang yang menjadi habitat 76 persen dari seluruh spesies terumbu karang dan 37 persen dari seluruh spesies ikan terumbu karang dunia. Dalam peta jalan ekonomi biru yang diluncurkan Bappenas dipatok target meningkatkan total lingkungan maritim yang terjaga menjadi 30% atau sekitar 97,5 juta hektar area perairan pada 2045, meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor maritim menjadi 15% pada 2045, serta meningkatkan kontribusi lapangan kerja terhadap 12% total pekerja di Indonesia pada 2045. 

Ekonomi biru, dengan nilai globalnya yang diperkirakan melebihi US$1,5 triliun per tahun, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian global. Sebagai penyedia lebih dari 30 juta lapangan pekerjaan dan sumber protein vital bagi lebih dari tiga miliar orang, ekonomi biru memiliki peran yang penting dalam menyokong kehidupan manusia. Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memperkirakan bahwa ekonomi laut akan mengalami peningkatan dua kali lipat, mencapai nilai sebesar $3 triliun pada tahun 2030. 

Dampak Ekonomi Biru 

Meskipun proyek besar ini nantinya akan dapat benar-benar menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, tetap saja, ada dampak negatif yang akan diperoleh bangsa ini tersebab proyek ini banyak berhubungan dengan investor asing. 

Pertama, makin meluasnya penjajahan. Laut—kekayaan alam negeri ini—nantinya akan dinikmati oleh para investor.  

Kedua, meskipun proyek ini digadang-gadang akan menyerap pengangguran, pada kenyataannya justru akan mempersempit gerak nelayan tradisional. Mereka yang bermodal kecil dengan perahu dan peralatan sederhana, serta hasil tidak seberapa, pasti akan tersingkir oleh kapal-kapal modern penangkap ikan berskala besar. 

Ketiga, hasil laut selama ini yang menjadi kebutuhan pangan bergizi dan relatif mudah terjangkau. Namun, akan berbeda jika peran nelayan tradisional tersingkir dan tergantikan dengan produk hasil industri pengolahan hasil laut berskala besar—yang tentu makin sulit dijangkau rakyat. Ini sama artinya menyerahkan kedaulatan pangan ke tangan asing. 

Keempat, saat beberapa wilayah laut ditawarkan dan dikelola asing, ancaman kedaulatan negeri betul-betul mengerikan, apalagi Indonesia sebagai negara kepulauan.  

Kelima, dengan diresmikannya proyek ekonomi biru ini, perdagangan bebas akan resmi berlangsung. Produk-produk laut akan membanjiri negeri ini dengan harga murah karena perdagangan bebas menihilkan cukai untuk barang impor.

Keenam, terjerat utang baru karena pembiayaan konservasi dan infrastruktur penunjang ekonomi biru.

Dengan demikian, road map ini akan membawa Indonesia pada liberalisasi dalam bidang kelautan. 

Pandangan Islam 

Melalui surat an-Nahl ayat 14 Allah Swt berfirman:

وَهُوَ ٱلَّذِى سَخَّرَ ٱلْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا۟ مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا۟ مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى ٱلْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِهِۦ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging-daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.”

Dalam ayat tersebut, menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, ayat ini menegaskan bahwa daging segar (ikan) dijamin kehalalannya bahkan bangkainya, sehingga memudahkan untuk konsumsi (lihat juga QS. Al Maidah [5] : 96). Kedua, lautan menyimpan perhiasan yang dapat digunakan, khususnya mutiara yang berbeda dari emas dan perak karena memiliki batasan bahan dan jumlahnya, mutiara dapat diproduksi secara berkelanjutan sesuai dengan kemampuan kerang yang digunakan. Dalam konteks akuakultur, kerang juga dapat menjadi objek budidaya. Jadi, produksi mutiara dan budidaya kerang, dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan melalui praktik-praktik yang bijaksana dan berkelanjutan. Ketiga, ayat ini juga menyoroti kapal sebagai alat transportasi yang berlayar, bermanfaat untuk perdagangan, perpindahan antar pulau, rekreasi, penangkapan ikan, dan pemanfaatan sumber daya laut dengan adil dan bijaksana. Keempat, manusia dihimbau untuk mencari keuntungan dari karunia Allah, termasuk keuntungan makanan dari hasil laut, keuntungan perdagangan dari hasil laut, hingga keuntungan akademis dari hasil penelitian ilmiah tentang kelautan dan perikanan. Ayat ini diakhiri dengan pesan cinta untuk melakukan muhasabah (introspeksi) agar manusia senantiasa bersyukur atas nikmat yang melimpah dari Allah, karena laut adalah sumber rejeki bagi manusia.

Berkaitan dengan pengelolaan laut, aktivitas ini tidak boleh dilakukan secara eksploitatif, dengan menguras sumber daya alam dan mencemari lingkungan, sebab akan menimbulkan kerusakan pada laut. Allah Swt. menyatakan kemurkaan-Nya kepada para pelaku perusakan di bumi (alam), agar mereka ditangkap untuk dibunuh dan disalib, supaya kejahatan tidak merajalela, sebagaimana firman-Nya di QS. al-Maidah: 33-34, “Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar. Kecuali orang-orang yang bertobat sebelum kamu dapat menguasai mereka; maka ketahuilah, bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang..”

Ayat di atas secara tegas menyatakan hukuman bagi orang-orang yang bertindak melampaui batas yakni melanggar ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Hukuman demikian dijatuhkan kepada mereka sebagai penghinaan di dunia dan menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan hal serupa sekaligus menentramkan masyarakat. Di samping hukuman di dunia, mereka juga akan menanggung hukuman di akhirat, bila mereka tidak bertobat. Jika mereka bertobat, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Islam adalah ideologi yang memandang laut sebagai bagian sumber daya alam. Status kepemilikannya adalah kepemilikan umum / rakyat. Pernyataan itu diambil dari sabda Rasulullah saw., 

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). 

Dari hadis di atas, laut adalah bagian dari air. Islam menyatakan bahwa laut itu milik rakyat dan negara hanya berhak mengelolanya. Hasil dari pengelolaan itu harus dikembalikan kepada rakyat. Negara tidak boleh memberi kesempatan kepada asing menguasai kekayaan hayati itu, apalagi mengizinkan mereka membuat pabrik dan menguasai kekayaan alam. 

Islam juga akan memperhatikan keseimbangan alam dan tidak akan merusaknya karena menjaga kelestarian alam salah satu perintah Allah Swt,

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS Al-Araf: 85) 

Wallahu a’lam bish shawab.

Oleh : dr. Sulistyawati